Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lanjutan. “Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap peran masing-masing tersangka,” ungkap AKP Edi.
Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam aksi serupa di lokasi lain.
Imbauan Kepolisian
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pelaku usaha meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sistem keamanan yang baik di tempat usaha. Pemasangan CCTV dan petugas keamanan terlatih terbukti efektif mencegah tindak kejahatan.
Saat ini, penyidik Polsek Bumiayu masih melakukan pengembangan kasus. Pencarian terhadap satu tersangka yang masih buron terus dilakukan.
Para tersangka terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Mereka bisa dipidana sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dalam keadaan memberatkan.***
Tim Redaksi

