IKLAN
Politik & Hukum

Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Bawah Tol Pejagan, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

Avatar photo
×

Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Bawah Tol Pejagan, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Sejumlah anggota Satuan Samapta Polres Brebes tengah memeriksa arena sabung ayam ilegal yang berada di bawah jembatan Tol Pejagan KM 247, Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Selasa 29 Juli 2025. Dalam penggerebekan ini, petugas menemukan berbagai barang bukti seperti kurungan ayam, geber, dan perlengkapan sabung lainnya. Lokasi terlihat sepi setelah para pelaku kabur saat polisi tiba di tempat kejadian. Foto: Portal Pantura/Yudhi Prasetyo.
Sejumlah anggota Satuan Samapta Polres Brebes tengah memeriksa arena sabung ayam ilegal yang berada di bawah jembatan Tol Pejagan KM 247, Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Selasa 29 Juli 2025. Dalam penggerebekan ini, petugas menemukan berbagai barang bukti seperti kurungan ayam, geber, dan perlengkapan sabung lainnya. Lokasi terlihat sepi setelah para pelaku kabur saat polisi tiba di tempat kejadian. Foto: Portal Pantura/Yudhi Prasetyo.

Portal Pantura, – Aksi perjudian sabung ayam kembali bikin resah warga. Kali ini, arena sabung ayam di bawah jembatan Tol Pejagan KM 247, Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Kabupaten , digerebek polisi.

Penggerebekan berlangsung pada Selasa 29 Juli 2025 sore. Tim dari Satuan Samapta Polres bergerak cepat setelah menerima laporan warga.

IKLAN

“Sekitar pukul 14.00 WIB, kami dapat informasi dari masyarakat. Lokasinya cukup jelas, langsung kami tindak lanjuti,” ujar Kasat Samapta Polres , AKP Arifin Teguh Widodo.

Setibanya di lokasi, para pelaku yang tengah asyik berjudi langsung panik. Mereka lari berhamburan meninggalkan arena. Tak satu pun pelaku berhasil diamankan, namun sejumlah barang bukti berhasil disita.

Barang Bukti Ditinggal Pelaku

Dari lokasi kejadian, polisi menyita berbagai barang yang biasa digunakan dalam praktik sabung ayam. Diantaranya ada 5 ekor ayam aduan, 4 kurungan ayam, 5 tas ayam, 1 geber atau lapak sabung, 1 jam dinding, serta 4 unit sepeda motor.

“Diduga para pelaku sudah curiga sejak jarak kami masih sekitar 50 meter dari lokasi. Mereka langsung kabur sebelum bisa ditangkap,” jelas AKP Arifin.

Meski pelaku melarikan diri, polisi tetap membawa seluruh barang bukti ke Polres untuk diproses lebih lanjut.

Imbauan untuk Warga

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, praktik seperti ini juga meresahkan warga sekitar.

“Kami minta warga ikut membantu dengan memberikan informasi jika ada kegiatan serupa. Kami akan tindak tegas,” tambahnya.

Polisi juga berjanji akan terus meningkatkan patroli, khususnya di titik-titik rawan yang sering digunakan untuk aktivitas seperti sabung ayam.***

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
IKLAN
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P

iklan