Selama satu malam, pusaka Tombak Kiai Pleret itu disemayamkan di Padepokan Purbaya Tegal dan tempat yang diyakini memiliki hubungan batin dengan asal-usul kekuasaan dan spiritualitas Tegal.
Keesokan harinya, tombak itu tidak sekadar berpindah tempat. Ia dikirab. Kata “kirab” dalam tradisi Jawa bukan sekadar parade atau pawai tetapi juga membawa makna.
Makna pengiringan penghormatan, sekaligus pergerakan nilai dari satu ruang ke ruang lain.
Dalam Hari Jadi ke 424 Kabupaten Tegal pusaka ini dibawa mulai dari Kalisoka menuju ke Rumah Dinas Bupati Tegal diiringi dengan pawai sedekah bumi.
Dan kemudian pada Minggu 18 Mei 2025 Pusaka akan kembali di Kirab menuju ke Gedung DPRD Kabupaten Tegal.
Tombak Kyai Pleret melintasi deretan ruang ruang kekuasaan, seolah menjadi pengingat akan amanat rakyat yang tak boleh dikhianati.
Tahun ini, ada satu hal yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tak ada panji pakta integritas yang biasa turut dikirab.
Disampaikan Ahmad Tarifudin, sesepuh Kalisoka, bahwa panji tersebut adalah simbol administratif pemerintahan saat ini, bukan bagian pusaka diwariskan secara spiritual.
Keputusan ini seolah ingin menegaskan satu hal: dalam dunia yang berubah ada yang tak boleh digeser.
Muhammad Nur Amani, penjamas pusaka keluarga Kalisoka, menyebutkan langkah ini upaya mengembalikan pakem.

