UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Ragam Informasi

Jadwal SIM Keliling Satlantas Polres Brebes Akhir Agustus 2026: Cek Lokasi dan Waktunya

×

Jadwal SIM Keliling Satlantas Polres Brebes Akhir Agustus 2026: Cek Lokasi dan Waktunya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi SIM Keliling. (Foto: Gemini/Generate AI)
Ilustrasi SIM Keliling. (Foto: Gemini/Generate AI)
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali menghadirkan layanan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada pekan terakhir Agustus 2026, petugas menyisir sejumlah wilayah strategis di Kabupaten guna mendekatkan pelayanan kepada warga.

Layanan mobil keliling ini disiagakan khusus untuk proses perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Dengan hadirnya sentra pelayanan ini, masyarakat di kawasan pesisir hingga pegunungan tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas .

Catat Lokasi dan Waktu Pelayanan Brebes

Masyarakat diimbau memperhatikan tanggal dan titik lokasi bus agar tidak salah mendatangi tempat pelayanan.

1. Senin, 24 Agustus 2026

iklan

Pelayanan dibuka di Balai Desa Dukuhwringin, Kecamatan Wanasari. Layanan ini sekaligus memeriahkan suasana peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah setempat.

2. Selasa, 25 Agustus 2026

Layanan LIBUR dalam rangka memperingati Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW. Seluruh aktivitas pelayanan operasional diliburkan.

3. Rabu, 26 Agustus 2026

Petugas bergeser ke wilayah tengah, yakni di area Stasiun Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan.

4. Kamis, 27 Agustus 2026

Masyarakat wilayah selatan dapat memanfaatkan layanan yang hadir di Balai Desa Kalierang, Kecamatan .

5. Jumat, 28 Agustus 2026

Layanan hadir menyapa kawasan pesisir di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kluwut, Kecamatan Bulakamba.

6. Sabtu, 29 Agustus 2026

Pekan pelayanan ditutup di Balai Desa Jagalempani, Kecamatan Wanasari.

Persyaratan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Sebelum mendatangi lokasi , pemohon disarankan menyiapkan dokumen persyaratan agar proses perpanjangan berjalan lancar:

  • Foto kopi KTP elektronik yang masih berlaku beserta dokumen aslinya.
  • SIM lama yang masih berlaku (asli dan foto kopi).
  • Surat keterangan sehat dari yang ditunjuk.
  • Surat keterangan tes psikologi.

Masyarakat juga diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang dan memastikan dokumen disiapkan dengan lengkap sebelum mengajukan perpanjangan.***

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P