IKLAN
Ragam

Kabar Baik! Tunjangan Profesi dan Insentif Guru Non-ASN Terbaru 2026

Avatar photo
×

Kabar Baik! Tunjangan Profesi dan Insentif Guru Non-ASN Terbaru 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto: Generated/ChatGPT)
Ilustrasi. (Foto: Generated/ChatGPT)
RINGKASAN
Simak rincian lengkap gaji dan tunjangan guru terbaru 2026 untuk PNS, PPPK, hingga kenaikan insentif serta TPG guru non-ASN secara transparan.

Negara pun tetap menyediakan hak tunjangan penunjang bagi PPPK yang memenuhi ketentuan administratif.

Insentif Signifikan untuk Guru Non-ASN 2026

Pemerintah secara resmi menaikkan nominal insentif finansial bagi para guru non-ASN yang belum mengantongi sertifikat pendidik.

IKLAN

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen mencatat kenaikan insentif dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per orang setiap bulan.

Total anggaran fantastis senilai Rp1,8 triliun disiapkan demi menyasar sekitar 377.143 guru non-ASN di seluruh penjuru negeri.

Tambahan penghasilan sebesar Rp400.000 per bulan ini diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan hidup para guru honorer.

Namun, dana insentif ini bersifat stimulus tambahan dan tidak bisa dikategorikan sebagai gaji pokok tetap.

Tunjangan Profesi Guru Non-ASN 2026

Guru non-ASN yang sudah mengantongi sertifikat pendidik berhak atas pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mematok besaran TPG murni sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN bersertifikasi.

Guru non-ASN yang sudah memiliki SK penyetaraan atau inpassing akan menerima TPG sesuai dengan nominal gaji pokok dalam SK tersebut.

Pemerintah menggelontorkan anggaran jumbo mencapai Rp11,5 triliun khusus untuk TPG non-ASN dengan target 392.870 penerima.

Tim Redaksi

Bondan Setiyono
Reporter Bondan Setiyono
---
Penulis ---
Yudhi P
Editor Yudhi P
Bondan Setiyono

Terbaru dari Bondan Setiyono