Tunjangan Khusus Guru Non-ASN 2026
Negara memberikan perhatian ekstra berupa Tunjangan Khusus Guru atau TKG bagi pendidik non-ASN di wilayah terpencil.
Besaran TKG yang dikucurkan pemerintah pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp2 juta per orang setiap bulan.
Pagu anggaran sebesar Rp706 miliar disiapkan untuk membiayai target 28.892 guru penerima TKG.
Kebijakan ini menjadi wujud apresiasi nyata bagi guru yang mengabdi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
Pola pencairan tunjangan non-ASN juga mengalami perombakan total agar lebih ramah bagi para pendidik.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikdasmen mengubah jadwal penyaluran TPG dan TKG dari sistem triwulanan menjadi cair setiap bulan.
Transformasi sistem ini diyakini mampu memberikan kepastian finansial yang jauh lebih baik bagi para guru penerima.***
Tim Redaksi
