Portal Pantura – Cuti bersama pada 18 Agustus 2025 resmi menjadi tanggal merah terakhir di bulan ini. Pertanyaannya, kapan masyarakat bisa kembali menikmati hari libur nasional setelahnya?
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 933/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 3/2025, pemerintah sudah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025. Dari dokumen tersebut, jelas terlihat bahwa setelah 18 Agustus, tanggal merah berikutnya baru jatuh pada awal September.
Libur Terdekat: 5 September 2025
Tanggal merah setelah cuti bersama 18 Agustus jatuh pada Jumat, 5 September 2025. Hari itu ditetapkan sebagai libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan posisi jatuh pada hari Jumat, libur ini otomatis akan membentuk long weekend dari 5–7 September.
Libur Panjang di Bulan Desember
Setelah September, masyarakat harus menunggu cukup lama untuk kembali menikmati hari libur. Tanggal merah berikutnya baru hadir di bulan Desember, tepatnya pada perayaan Hari Raya Natal.
Berikut jadwal lengkapnya:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
Karena jatuh berurutan dengan akhir pekan, maka libur Natal ini akan berlangsung selama empat hari penuh, mulai Kamis hingga Minggu (25–28 Desember).
Sisa Tanggal Merah 2025
Dengan demikian, hingga akhir tahun 2025 hanya tersisa:
- 1 libur nasional pada 5 September 2025
- 1 libur nasional pada 25 Desember 2025
- 1 cuti bersama pada 26 Desember 2025
Artinya, masyarakat hanya memiliki dua tanggal merah dan satu cuti bersama setelah bulan Agustus.
Long Weekend yang Tersisa
Kabar baiknya, seluruh sisa tanggal merah tahun ini jatuh berdekatan dengan akhir pekan. Inilah yang membuat masyarakat bisa menikmati long weekend tanpa harus banyak mengambil cuti tambahan.
Rinciannya:

