“Ini perlu dilakukan agar bisa menjaga netralitas dan independensi komite sekolah dari kepentingan politik praktis,” katanya.
Wali murid berharap, proses pemilihan ulang nanti dapat berjalan demokratis dan terbuka. Mereka juga mendorong agar anggota komite sebelumnya tidak kembali menduduki posisi pengurus, demi menghindari konflik kepentingan.
Reaksi Alumni
Ketua Umum Alumni SMP Negeri 1 Bumiayu, Fathurokhman, juga memberikan tanggapan. Ia menyebut bahwa secara yuridis formal, pencabutan mandat yang ditandatangani wali murid sudah cukup untuk memberhentikan komite saat ini.
“Bila wali murid sudah menandatangani surat pencabutan mandat, maka komite otomatis demisioner,” ujar pria yang akrab disapa Bung Omang.
Menurutnya, langkah berikutnya tinggal menunggu pihak sekolah mengundang wali murid untuk mengadakan pemilihan ulang pengurus komite baru. Ia menilai respons cepat dari pihak sekolah sangat diperlukan untuk mencegah konflik berkepanjangan.
Ia juga menegaskan bahwa langkah wali murid menunjukkan adanya kepedulian terhadap tata kelola sekolah. “Surat pencabutan mandat ini menunjukkan keseriusan wali murid dalam menyikapi persoalan secara riil di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Komite Bantah Tuduhan
Perlu dikwtahui, dalam berita yang dimuat sebelumnya, Ketua Komite SMPN 1 Bumiayu, Imam Santoso membantah tuduhan kepada pihaknya. Ia menyebut isu itu tidak berdasar.
“Kami hanya ingin sekolah tetap kondusif. Jangan sampai siswa menjadi korban dari konflik yang tidak jelas arahnya. Tidak ada maksud lain,” katanya.
Ia meminta semua pihak berhenti melempar tuduhan yang berpotensi memperkeruh suasana di sekolah.***
Tim Redaksi
