IKLAN
Sorotan Utama

174 Wali Murid SMP Negeri 1 Bumiayu Cabut Mandat Komite Sekolah, Desak Pemilihan Ulang

Avatar photo
×

174 Wali Murid SMP Negeri 1 Bumiayu Cabut Mandat Komite Sekolah, Desak Pemilihan Ulang

Sebarkan artikel ini

“Ini perlu dilakukan agar bisa menjaga netralitas dan independensi komite sekolah dari kepentingan politik praktis,” katanya.

Wali murid berharap, proses pemilihan ulang nanti dapat berjalan demokratis dan terbuka. Mereka juga mendorong agar anggota komite sebelumnya tidak kembali menduduki posisi pengurus, demi menghindari konflik kepentingan.

Reaksi Alumni

IKLAN

Ketua Umum Alumni , Fathurokhman, juga memberikan tanggapan. Ia menyebut bahwa secara yuridis formal, pencabutan mandat yang ditandatangani wali murid sudah cukup untuk memberhentikan komite saat ini.

“Bila wali murid sudah menandatangani surat pencabutan mandat, maka komite otomatis demisioner,” ujar pria yang akrab disapa Bung Omang.

Menurutnya, langkah berikutnya tinggal menunggu pihak sekolah mengundang wali murid untuk mengadakan pemilihan ulang pengurus komite baru. Ia menilai respons cepat dari pihak sekolah sangat diperlukan untuk mencegah konflik berkepanjangan.

Ia juga menegaskan bahwa langkah wali murid menunjukkan adanya kepedulian terhadap tata kelola sekolah. “Surat pencabutan mandat ini menunjukkan keseriusan wali murid dalam menyikapi persoalan secara riil di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Komite Bantah Tuduhan

Perlu dikwtahui, dalam berita yang dimuat sebelumnya, Ketua Komite SMPN 1 Bumiayu, Imam Santoso membantah tuduhan kepada pihaknya. Ia menyebut isu itu tidak berdasar.

“Kami hanya ingin sekolah tetap kondusif. Jangan sampai siswa menjadi korban dari konflik yang tidak jelas arahnya. Tidak ada maksud lain,” katanya.

Ia meminta semua pihak berhenti melempar tuduhan yang berpotensi memperkeruh suasana di sekolah.***

Tim Redaksi

Setyo
Reporter Setyo
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Setyo

Terbaru dari Setyo