IKLAN
Sorotan Utama

Brebes Selatan Perkuat Perjuangan Pemekaran di Tingkat Nasional

Avatar photo
×

Brebes Selatan Perkuat Perjuangan Pemekaran di Tingkat Nasional

Sebarkan artikel ini
Presidium Pemekaran Brebes mengikuti Rapimnas dan Konsolidasi Nasional FORKONAS PP DOB di Gedung Joang 45, Jakarta. (Foto: Istimewa)
⚡ RINGKASAN
Pemekaran Brebes Selatan memasuki tahapan penting. Presidium membawa aspirasi ke Rapimnas FORKONAS dan mendorong percepatan dua regulasi DOB.

Portal Pantura – Perjuangan pembentukan Kabupaten Selatan memasuki babak baru setelah Presidium Pemekaran membawa aspirasi daerah tersebut ke forum nasional di Jakarta bzru-baru ini.

Presidium Pemekaran mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional FORKONAS Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (PP DOB) se-Indonesia di Gedung Joang 45, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi bagi sejumlah daerah yang tengah memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di berbagai wilayah Indonesia.

iklan

Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR RI dan DPD RI turut hadir memberikan materi mengenai perkembangan kebijakan penataan daerah serta proses pembentukan DOB.

Juru Bicara Presidium Pemekaran , drh. H. Agus Sutrisno, M.Si, mengatakan kehadiran Selatan dalam forum tersebut menjadi kesempatan untuk menyatukan langkah dengan daerah lain yang memiliki agenda pemekaran.

Menurut Agus, salah satu poin penting hasil Rapimnas adalah dorongan agar aspirasi seluruh calon daerah otonomi baru disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

“Kami mendorong agar aspirasi DOB dapat disampaikan langsung kepada Presiden, termasuk percepatan penerbitan regulasi yang menjadi dasar penataan dan pemekaran daerah,” kata Agus, Jumat, 2 Oktober 2026.

Dorong Dua PP Segera Diterbitkan

Dua regulasi yang menjadi perhatian utama dalam forum tersebut adalah Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah (PP Petada) dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada).

FORKONAS mendorong pemerintah segera menyelesaikan kedua regulasi tersebut agar arah kebijakan penataan daerah dan pembentukan DOB memiliki landasan hukum yang lebih jelas.

Bagi Selatan, perkembangan kebijakan tersebut menjadi perhatian karena proses pemekaran di tingkat Jawa Tengah juga terus berjalan.

DPRD Jawa Tengah sebelumnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) calon daerah otonomi baru Selatan pada akhir Juli 2026 sebagai bagian dari proses pembahasan di tingkat provinsi.

Agus menyebut rekomendasi Rapimnas tidak hanya berkaitan dengan penerbitan dua peraturan pemerintah tersebut.

FORKONAS juga mendorong pemerintah menyusun klasifikasi berdasarkan tingkat kesiapan masing-masing CDOB sehingga daerah yang telah memenuhi persyaratan dapat dipetakan secara lebih jelas.

Selain itu, pemerintah didorong menetapkan jumlah daerah yang menjadi prioritas pemekaran setiap tahun mulai 2027.

CDOB yang telah mengantongi Surat Presiden (Supres) atau Amanat Presiden (Ampres) juga diusulkan masuk dalam kelompok yang mendapat prioritas.

Sinkronisasi Data CDOB Didorong

FORKONAS juga menilai sinkronisasi data menjadi bagian penting dalam proses penataan daerah agar seluruh lembaga terkait memiliki basis informasi yang sama.

“Kami juga mendorong sinkronisasi data CDOB antara DPR RI, DPD RI, Kemendagri dan FORKONAS sehingga evaluasi serta penentuan prioritas daerah dapat dilakukan dengan data yang sama,” ujar Agus.

Keikutsertaan Presidium Pemekaran dalam forum nasional tersebut sekaligus memperkuat jaringan komunikasi Selatan dengan berbagai daerah yang sedang memperjuangkan pembentukan DOB.

Selatan sebelumnya tercatat sebagai anggota FORKONAS PP DOB dan disebut sebagai satu-satunya CDOB asal Jawa Tengah yang masuk dalam daftar tersebut.

Di tingkat Jawa Tengah, proses pembentukan Kabupaten Brebes Selatan telah masuk tahap pembahasan di DPRD Jawa Tengah melalui Pansus CDOB.

Presidium Pemekaran Brebes sebelumnya menyampaikan bahwa berbagai kelengkapan administrasi pembentukan CDOB telah dipenuhi dan proses berikutnya berkaitan dengan pembahasan melalui mekanisme Pansus.

Agus menegaskan seluruh tahapan tersebut perlu dikawal secara berkelanjutan, mulai dari tingkat daerah, provinsi hingga pemerintah pusat.

Menurut dia, perjuangan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi, tetapi harus dikawal hingga tahapan pembentukan daerah persiapan dapat terlaksana.

“FORKONAS akan menindaklanjuti hasil rekomendasi Rapimnas dengan menyampaikannya kepada Presiden. Kami berharap pemerintah segera menetapkan dua PP tersebut agar proses penataan daerah memiliki landasan hukum yang jelas,” kata Agus.

Enam Rekomendasi FORKONAS

Rapimnas dan Konsolidasi Nasional FORKONAS menghasilkan enam pokok rekomendasi yang berkaitan dengan percepatan proses pembentukan daerah otonomi baru.

Pertama, aspirasi DOB didorong untuk disampaikan secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Kedua, FORKONAS meminta percepatan penerbitan PP Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah sebagai regulasi yang berkaitan dengan arah penataan wilayah.

Ketiga, pemerintah didorong menyusun klasifikasi tingkat kesiapan masing-masing CDOB berdasarkan persyaratan dan tahapan yang telah dipenuhi.

Keempat, pemerintah diminta menetapkan jumlah rencana pemekaran daerah yang menjadi prioritas setiap tahun mulai 2027.

Kelima, CDOB yang telah memiliki Supres atau Ampres diusulkan mendapatkan prioritas dalam proses penataan daerah.

Keenam, FORKONAS mendorong sinkronisasi data CDOB antara DPR RI, DPD RI, Kemendagri dan FORKONAS untuk mendukung proses evaluasi dan penentuan prioritas.

Dalam forum tersebut, Presidium Pemekaran Brebes mengirimkan enam orang delegasi.

Tiga orang hadir sebagai peserta, yakni H. Abdul Karim Nagib, drh. H. Agus Sutrisno, M.Si, dan Mohamad Sobir, sedangkan tiga lainnya bertugas sebagai pendamping, yakni H. Toif, H. Sodikin AG, SE, serta satu pendamping lainnya sesuai delegasi presidium.

Bagi Presidium Pemekaran Brebes, keikutsertaan dalam forum nasional tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perjuangan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga agar aspirasi pemekaran Brebes Selatan tidak hanya dikawal di tingkat Jawa Tengah, tetapi juga terhubung dengan agenda penataan daerah di tingkat nasional.***

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
IKLAN
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P

iklan