Portal Pantura, Demak – Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dan Resmob Satreskrim Polres Demak berhasil membongkar kasus misterius penemuan mayat perempuan terbakar. Korban sebelumnya ditemukan tanpa identitas di sebuah pos ronda Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
Penyelidikan intensif yang dipimpin Plt. Kasubdit Jatanras Polda Jateng AKBP Johan Valentino bersama personel Polres Demak akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengidentifikasi korban sekaligus membekuk pelaku dalam kurun waktu singkat.
Identitas Korban Terungkap Melalui Uji Forensik
Peristiwa ini bermula pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas piket SPKT Polres Demak menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya jasad manusia yang terbakar di pos ronda.
Petugas langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP. Awalnya, identitas korban sama sekali tidak mengenali kondisi fisik yang terbakar.
Setelah menjalani pemeriksaan forensik dan autopsi ketat, identitas korban akhirnya terkuak. Korban diketahui berinisial SL (42), seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Pelaku Ditangkap di Semarang dan Mengaku Cemburu
Berbekal petunjuk forensik dan keterangan para saksi, tim kepolisian langsung mengarahkan kecurigaan kepada sosok pria berinisial BI (52). Pelaku diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.
Perburuan terhadap BI berakhir pada Kamis, 3 September 2026 dini hari sekitar pukul 01.15 WIB. Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah di kawasan Mangkang, Kota Semarang.
Dalam pemeriksaan awal, BI mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengungkapkan rasa cemburu yang mendalam menjadi alasan utama nekat menghabisi nyawa korban secara sadis.
Kronologi dan Barang Bukti
Tersangka memukul korban menggunakan palu yang telah disiapkan sebelumnya hingga tak bernyawa. Setelah itu, pelaku menyiramkan bensin dan membakar jasad korban di dalam pos ronda.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting dari tangan tersangka dan lokasi kejadian:
- Pakaian milik korban yang tersisa terbakar.
- Dua buah sandal slop warna hitam.
- Telepon seluler dan identitas milik tersangka.
- Sebuah palu yang digunakan untuk memukul korban.
- Sepeda motor dan pakaian tersangka saat beraksi.
Rekam Jejak Pelaku Merupakan Residivis
Penyidik menemukan fakta mengejutkan saat mendalami rekam jejak tersangka. BI ternyata seorang residivis kasus pembunuhan berencana pada tahun 2004 silam di wilayah Kabupaten Pati yang menewaskan dua orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dr. Muhammad Anwar Nasir, mengapresiasi kerja cepat tim gabungan. Pihaknya memastikan proses hukum akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Penyidik bergerak cepat melakukan penelusuran. Saat ini tersangka sudah diamankan untuk pemeriksaan mendalam terkait motif dan kronologi utuh,” ujar Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada kepolisian. Proses hukum dipastikan berjalan profesional, transparan, dan terbuka.***
Sumber: Polda Jateng via Polres Brebes
Tim Redaksi
