Portal Pantura, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan harga daging sapi di tingkat konsumen nasional masih terkendali di tengah isu lonjakan harga yang sempat dikeluhkan warga. Pemerintah memastikan harga tinggi yang mencapai Rp160.000 hingga Rp180.000 per kilogram umumnya hanya terjadi pada produk daging sapi kategori premium.
Lonjakan harga tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di pasaran secara keseluruhan. Pemerintah berkomitmen terus memantau pergerakan harga demi menjaga daya beli masyarakat.
Mengapa Harga Daging Sapi Sempat Dikeluhkan?
Keluhan warga terkait harga daging sapi yang menembus angka Rp160.000 per kilogram ternyata berasal dari jenis potongan khusus. Daging jenis tersebut merupakan bagian has dalam yang sudah dibersihkan secara total dari lemak.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa harga di pasar tradisional terpantau lebih moderat. Di sejumlah pasar seperti Rawamangun dan Senen, harga rata-rata daging sapi berada di kisaran Rp140.000 per kilogram.
Kondisi Harga Nasional dan Acuan Pemerintah
Berdasarkan pantauan Bapanas hingga 22 Juli, rata-rata harga daging sapi nasional berada di angka Rp143.601 per kilogram. Angka ini sedikit berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen yang dipatok maksimal Rp140.000 per kilogram.
Kendati demikian, selisih sekitar 2,57 persen tersebut dinilai belum masuk dalam kategori bergejolak. Pemerintah memastikan fluktuasi harga ini masih dalam batas wajar dan terus diawasi secara berkala.
Strategi Jangka Panjang Lewat Swasembada Sapi
Pemerintah berupaya meredam dampak fluktuasi harga akibat tekanan kurs dolar Amerika Serikat melalui strategi jangka panjang. Salah satu langkah utamanya adalah mengakselerasi program swasembada sapi nasional.
Upaya ini ditargetkan mampu menggenjot produksi daging lokal sekaligus menekan ketergantungan pada impor secara gradual. Pemerintah terus mendorong dan mendukung penuh arahan Menteri Pertanian dalam mewujudkan kemandirian pangan.
Proyeksi Neraca Pangan 2026
Proyeksi Neraca Pangan mencatat produksi sapi dan kerbau lokal pada 2026 diperkirakan mencapai 2,15 juta ekor atau setara 421,21 ribu ton daging. Sementara itu, total kebutuhan nasional diproyeksikan menyentuh angka 794,29 ribu ton.
Kekurangan pasokan tersebut ditutupi melalui kombinasi produksi dalam negeri dan impor secara terukur. Stok akhir tahun 2026 diprediksi mencapai 324,09 ribu ton dan aman untuk memenuhi kebutuhan awal 2027.
Solusi Jangka Pendek dan Kolaborasi BUMN
Sebagai langkah stabilisasi cepat, pemerintah menggandeng berbagai pihak mulai dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penugasan impor daging sapi dan kerbau beku telah diberikan kepada BUMN untuk mempercepat distribusi.
Koordinasi intensif dilakukan bersama Perumda Pasar Jaya, PT Berdikari, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu segera menstabilkan harga daging di tingkat pedagang eceran.***
Tim Redaksi
