Bagus Handoko, Ketua LSM Hati Kita, menegaskan kedatangan mereka murni untuk transparansi. Mereka tidak bermaksud mengintervensi proses penegakan hukum.
“Kami hanya ingin memastikan laporan masyarakat ditangani secara profesional dan terbuka,” ujar Bagus.
Kejari: Laporan Sedang Diproses
Zaenal Muttaqin Danawihardja, Kepala Seksi Intelijen Kejari Brebes, menyambut baik kedatangan kedua LSM. Ia menjelaskan kejaksaan sedang menangani berbagai perkara.
Laporan dugaan pelanggaran pemilu ini tercatat sebagai laporan kesembilan yang tengah diproses. Zaenal memastikan laporan akan ditangani sesuai prosedur.
“Kami pastikan laporan tetap diproses sesuai ketentuan. Perkembangannya akan kami sampaikan pada waktunya,” kata Zaenal.
Transparansi dan Kepastian Hukum Jadi Tuntutan
Kedua lembaga berharap proses hukum berjalan transparan. Mereka menginginkan kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas pemilu. Pelanggaran pemilu yang tidak ditangani tuntas dapat merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi.
Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut konkret dari Kejari Brebes. Jawaban resmi yang dijanjikan pada Februari 2026 akan menentukan langkah selanjutnya yang diambil kedua LSM.***
Tim Redaksi
