Berdasarkan pantauan lapangan pada Minggu (4/10/2026), pelebaran jalan memang hanya ditumpuk tanah biasa tanpa pemadatan bertahap maupun lapisan pondasi. Kondisi ini diperparah dengan melintasnya kendaraan berat di atas cor beton yang belum mengeras sempurna di tengah minimnya pengaturan lalu lintas.
Warga dan AMPK mendesak Dinas PUPR Kabupaten Brebes serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) segera menurunkan tim investigasi khusus ke lokasi. Langkah tegas serta perbaikan metode kerja mutlak segera dilakukan demi menjamin keselamatan para pengguna jalan raya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi secara berkesinambungan kepada pihak subkontraktor pengerjaan proyek masih terus dilakukan. Sementara itu, pihak pengawas lapangan proyek juga belum dapat dimintai tanggapan resminya terkait keluhan kritis masyarakat ini***
Tim Redaksi

