Portal Pantura – Bayang-bayang sengketa agraria kembali membayangi Kabupaten Bogor usai mencuatnya ketegangan baru di kawasan Sentul.
Sebuah konflik pertanahan yang melibatkan pengembang besar kini ‘meresahkan’ warga pemilik lahan.
Alat berat dikabarkan masuk dan merusak pekarangan warga tanpa mengantongi izin resmi.
Kronologi Masuknya Alat Berat Secara Paksa
Warga pemilik lahan di Blok 025 Kampung Cikeas, Desa Bojong Koneng, mendapati properti mereka dimasuki alat berat sejak pertengahan September 2026.
Ozy Sudiro selaku pemilik kawasan Palm Boko menyebut gangguan dari pihak luar tersebut terus berlangsung tanpa henti.
Meskipun protes langsung sudah dilayangkan, aktivitas pengerukan tanah tetap nekat dilanjutkan.
Mereka bahkan menggali tanah warga dan merusak bagian depan properti.
Padahal, bukti kepemilikan sah telah ditunjukkan kepada para pekerja sejak hari pertama kejadian.
Riwayat Kepemilikan Sah Sejak Tahun 1990-an
Lahan yang dipersoalkan itu ternyata memiliki riwayat hukum yang sangat bersih dan jelas.
Ozy membelinya secara sah dari seorang pensiunan polisi bernama Damanik sejak era 1990-an silam.
Selama puluhan tahun, tidak pernah ada catatan sengketa apapun yang mendera aset berharga tersebut.
Pengelolaan lahan bahkan telah dipercayakan kepada warga sekitar sejak tahun 2012 dengan sepengetahuan perangkat desa.
Menyeret Batas Tanah Presiden Prabowo Subianto
Fakta menarik terungkap karena lokasi tanah tersebut berada dalam satu hamparan yang berbatasan dengan properti milik Presiden RI Prabowo Subianto.
Jika klaim sepihak Sentul City dipaksakan, maka area kepemilikan Presiden pun berpotensi ikut tercakup di dalamnya.
Kondisi ini membuat posisi pengembang semakin disorot tajam oleh publik luas.
Langkah Hukum dan Somasi Tegas
Jalur dialog sempat tertutup akibat dugaan berpihaknya oknum perangkat desa kepada pihak pengembang.
Kuasa hukum korban, Damai Hari Lubis, langsung melayangkan somasi keras terhadap aksi arogan tersebut.
Pihaknya mendesak agar Sentul City menghentikan klaim sepihak dan tidak merusak hak milik orang lain.
Rencana laporan resmi ke Polda Jabar pun disiapkan jika pihak perusahaan tetap bersikap sewenang-wenang.
Respons Terbuka dari Manajemen Sentul City
Di sisi lain, tim hukum Sentul City melalui perwakilannya, Farhan, menyatakan sikap kooperatif.
Pihak manajemen mengaku siap duduk bersama untuk memeriksa keabsahan dokumen kepemilikan secara transparan.
Verifikasi data langsung di kantor pusat ditawarkan sebagai solusi untuk meredakan ketegangan di lapangan.***
Tim Redaksi
