TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Ekonomi

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp86.900 per Kg, Cek Daftar Sembako Hari Ini

×

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp86.900 per Kg, Cek Daftar Sembako Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp86.900 per Kg, Cek Daftar Sembako Hari Ini
Ilustrasi Seorang pedagang sedang menata cabai rawit merah di pasar tradisional. (Foto: Gemini/AI Generated)
IKLAN
⚡ RINGKASAN
Update harga sembako 4 November 2026: harga cabai rawit merah tembus Rp86.900 per kg. Cek rincian harga beras, daging, dan minyak goreng di sini!
Ukuran teks

Portal Pantura – Lonjakan harga bahan pokok secara nasional kembali menekan daya beli masyarakat pada Rabu, 4 November 2026. Komoditas cabai rawit merah mencatatkan kenaikan tertinggi dengan harga eceran menembus Rp86.900 per kilogram di tingkat pedagang pasar.

Kenaikan tajam ini menjadi perhatian utama konsumen mengingat cabai merupakan salah satu kebutuhan bumbu dapur paling krusial sehari-hari. Selain cabai rawit merah, sejumlah komoditas utama lainnya juga mengalami dinamika harga yang bervariasi di pasaran.

Berdasarkan pemantauan pasar, pergerakan harga pokok ini memicu penyesuaian belanja harian rumah tangga. Masyarakat di berbagai daerah terpaksa mengatur ulang anggaran dapur demi memenuhi kebutuhan primer bulanan mereka.

iklan

Sementara itu, harga telur ayam ras berada di angka relatif stabil yaitu Rp28.000 per kilogram pada hari yang sama. Angka ini memberikan sedikit angin segar bagi konsumen di tengah meroketnya harga bumbu dapur.

Sektor bumbu dapur lainnya seperti bawang juga mengalami penyesuaian harga di tingkat pedagang eceran secara nasional. “Bawang merah dijual dengan harga Rp36.500 per kg. Sedangkan bawang putih mencapai Rp37.300 per kg,” kata laporan data Pusat Informasi Harga Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola (BI) hingga pukul 10.30 WIB, Rabu, 4 November 2026.

Pergerakan Harga Beras Berdasarkan Kualitas

Komoditas beras yang menjadi makanan pokok masyarakat Indonesia mencatatkan variasi harga yang cukup beragam sesuai dengan tingkatan kelasnya. Untuk varian beras kualitas bawah I, masyarakat dapat membelinya dengan harga Rp15.100 per kilogram.

Adapun untuk beras kualitas bawah II dilepas ke pasar dengan harga Rp14.650 per kilogram. Perbedaan harga ini memberikan alternatif pilihan bagi konsumen sesuai dengan anggaran dapur yang dimiliki.

Pada kategori beras medium yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, harganya masih berada di tingkat moderat. Beras kualitas medium I dijual Rp16.400 per kg, sementara medium II mencapai Rp16.050 per kg.

Untuk kelas tertinggi, beras kualitas super I berada di angka Rp17.250 per kilogram. Sedangkan untuk varian beras super II tercatat dilepas seharga Rp16.950 per kilogram.

Perbedaan harga tersebut menunjukkan variasi harga beras berdasarkan kategori kualitas yang dicatat PIHPS BI di tingkat pedagang eceran nasional.

Komoditas Cabai dan Daging Turut Mengalami Penyesuaian

Tidak hanya cabai rawit merah yang mengalami lonjakan harga secara signifikan di pasaran. Komoditas cabai jenis lain juga mencatatkan angka yang cukup tinggi pada pertengahan pekan ini.

“Pada kelompok cabai, harga cabai merah besar mencapai Rp63.650 per kg. Cabai merah keriting tercatat Rp83.050 per kg, sedangkan cabai rawit hijau berada di angka Rp62.850 per kg,” ucap PIHPS.

Kondisi serupa terjadi pada komoditas sumber protein hewani seperti daging ayam dan daging sapi di pedagang eceran. PIHPS melaporkan, harga daging ayam ras segar tercatat Rp38.100 per kg.

Sementara itu, untuk kebutuhan daging sapi, masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam. Daging sapi kualitas I mencapai Rp149.250 per kg dan kualitas II sebesar Rp137.950 per kg.

Harga Gula Pasir dan Minyak Goreng Terbaru

Kebutuhan bahan pokok pendukung seperti gula pasir dan minyak goreng juga tidak luput dari perhatian pemantauan BI. Keduanya mencatatkan harga yang bervariasi tergantung pada jenis kemasan dan kualitasnya.

“Harga gula pasir premium tercatat Rp20.550 per kg, sedangkan gula pasir lokal dijual Rp19.550 per kg. Adapun minyak goreng curah mencapai Rp19.800 per liter,” ujar PIHPS.

Untuk segmen minyak goreng kemasan bermerek, harga ditentukan berdasarkan reputasi merek dan kualitas olahannya. Kualitas I tercatat Rp24.200 per liter, sementara minyak goreng kemasan bermerek II berada di angka Rp23.650 per liter.

Data PIHPS tersebut merupakan gambaran harga di tingkat pedagang eceran secara nasional pada waktu pencatatan. Pihak BI mengingatkan bahwa harga di masing-masing daerah dapat berbeda mengikuti kondisi pasar serta jalur distribusi komoditas setempat.***

Sumber:PIHPS Bank Indonesia

Catatan Redaksi

■ Harga yang tercantum dalam artikel merupakan harga acuan nasional.
■ Harga bisa bervariasi di setiap daerah.

Setyo

Terbaru dari Setyo