TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Ekonomi

Transaksi Nontunai Capai 82 Persen di 2026, Pemkab Brebes Genjot Digitalisasi Keuangan

×

Transaksi Nontunai Capai 82 Persen di 2026, Pemkab Brebes Genjot Digitalisasi Keuangan

Sebarkan artikel ini
Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma memberikan arahan dalam High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Brebes Tahun 2026 di Aula KPT Brebes, Selasa (27/10/2026). (Foto: Humas Dinkominfotik Brebes)
IKLAN
⚡ RINGKASAN
Pemkab Brebes tingkatkan transaksi nontunai hingga 82 persen pada 2026 lewat layanan QRIS, e-retribusi, dan KKI demi transparansi keuangan daerah.
Ukuran teks

Saat ini integrasi sistem host to host di puskesmas baru menjangkau dua unit kerja.

Seluruh OPD wajib memastikan kanal digital terhubung baik dengan jaringan perbankan demi pencatatan yang akurat.

Pencatatan real-time dinilai sangat krusial agar seluruh transaksi masuk ke kas daerah tepat waktu.

Transaksi Nontunai Melonjak Tajam

iklan

Kepala BAPENDA Kabupaten , Anna Dwi Rahayuning Rizky, memaparkan data capaian digitalisasi keuangan daerah.

Porsi transaksi nontunai berdasarkan volume melonjak drastis dari 35 persen pada 2023 menjadi estimasi 82 persen pada 2026.

Untuk mendukung Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Pemkab memanfaatkan tapping box dan e-Pajak Brebes.

Aplikasi tersebut membantu pengawasan penerimaan pajak dari sektor usaha secara lebih transparan.

Sisi belanja daerah juga diperkuat menggunakan Kartu Kredit Indonesia untuk mempermudah administrasi.

Hingga April 2026, sebanyak 31 OPD telah resmi mengaktifkan penggunaan KKI tersebut.

Akumulasi transaksi KKI periode Mei hingga September 2026 bahkan telah menembus angka Rp1.116.507.510.

Sumber:Humas Dinkominfotik Brebes

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P