TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Ekonomi

Transaksi Nontunai Capai 82 Persen di 2026, Pemkab Brebes Genjot Digitalisasi Keuangan

×

Transaksi Nontunai Capai 82 Persen di 2026, Pemkab Brebes Genjot Digitalisasi Keuangan

Sebarkan artikel ini
Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma memberikan arahan dalam High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Brebes Tahun 2026 di Aula KPT Brebes, Selasa (27/10/2026). (Foto: Humas Dinkominfotik Brebes)
IKLAN
⚡ RINGKASAN
Pemkab Brebes tingkatkan transaksi nontunai hingga 82 persen pada 2026 lewat layanan QRIS, e-retribusi, dan KKI demi transparansi keuangan daerah.
Ukuran teks

Penggunaan KKI sekaligus didorong untuk memprioritaskan belanja pemerintah pada produk UMKM lokal.

Peta Jalan ETPD Brebes Hingga 2030

Untuk menjaga keberlanjutan program, Pemkab Brebes telah menyusun peta jalan ETPD periode 2026 hingga 2030.

Pengembangan tahun 2027 difokuskan pada perluasan host to host dan e-retribusi sektor Tempat Pelelangan Ikan.

iklan

Penerapan e-retribusi secara penuh di TPI Pulolampes direncanakan bakal terealisasi pada 2028 mendatang.

Sementara pada 2029, fokus utama dialihkan pada pemantapan konsolidasi seluruh kanal pembayaran digital.

Melalui peta jalan ini, Pemkab Brebes optimistis dapat menciptakan tata kelola keuangan yang semakin efisien dan modern.

Masyarakat pun diharapkan semakin terbantu dengan beragam kemudahan akses pembayaran berbasis teknologi digital.***

Sumber:Humas Dinkominfotik Brebes

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P