IKLAN
Editor ChoiceHot IssueNews

Warisan Jadi Sengketa, Lima Bersaudara di Tegal Berhadapan di Pengadilan Agama

Avatar photo
×

Warisan Jadi Sengketa, Lima Bersaudara di Tegal Berhadapan di Pengadilan Agama

Sebarkan artikel ini

Putusan pengadilan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan status hukum atas harta  dipersengketakan.

Seluruh pihak tetap memiliki hak sama untuk menyampaikan bukti, keterangan, dan argumentasi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

IKLAN

Bahkan pada Rabu (8/7) Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah desa, bersama pihak Pengadilan Agama dan kuasa hukum, menelusuri dokumen kepemilikan melakukan pengukuran ulang terkait aset disengketakan.***

Tim Redaksi

Cahyo
Reporter Cahyo
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Cahyo

Terbaru dari Cahyo