TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Insight

Bolehkan Dana Desa untuk Danai Koperasi Merah Putih? Ini Penjelasanya

×

Bolehkan Dana Desa untuk Danai Koperasi Merah Putih? Ini Penjelasanya

Sebarkan artikel ini
Bolehkan Dana Desa untuk Danai Koperasi Merah Putih? Ini Penjelasanya
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. Foto: Image AI Generator/ChatGPT.
IKLAN
Ukuran teks

Dana ini bukan hibah, melainkan pinjaman lunak dengan sistem pengembalian bertahap. Skema cicilan yang ditawarkan fleksibel, yaitu antara tiga hingga lima tahun. Pengembaliannya akan menggunakan Dana Desa, dan dilakukan setiap tahun.

Dikelola oleh Warga, untuk Warga

Koperasi Merah Putih akan dikelola oleh pengurus yang dipilih langsung oleh masyarakat desa. Proses ini bersifat demokratis. Artinya, warga desa memiliki peran sentral dalam pengelolaan koperasi.

Prinsip partisipasi publik menjadi pondasi program ini. Pemerintah ingin memastikan bahwa koperasi tidak dikuasai segelintir pihak, melainkan menjadi alat penggerak ekonomi yang inklusif dan adil.

Program Lintas Kementerian

iklan

Inpres 9/2025 juga mengatur kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk menyukseskan program ini. Beberapa pihak yang terlibat antara lain:

  • Menteri Koordinator Bidang Pangan,

  • Menteri Koperasi dan UKM,

  • Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,

  • Menteri Keuangan,

  • Menteri Dalam Negeri,

  • Menteri Pertanian,

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P