IKLAN
News

Berkas Pemekaran Brebes Mandek, Komite Geruduk DPRD Jateng Minta Kejelasan

Avatar photo
×

Berkas Pemekaran Brebes Mandek, Komite Geruduk DPRD Jateng Minta Kejelasan

Sebarkan artikel ini

“Ada tahapan yang harus dijalani, termasuk update data setiap tahun seperti kependudukan, ekonomi, dan PAD,” ujar Yasip.

Data-data ini menjadi dasar penilaian Kemendagri untuk menentukan kelayakan daerah baru.

Sebelum masuk sidang paripurna DPRD, harus ada kesepakatan antara Gubernur dan DPRD. Jika belum masuk paripurna, artinya masih dalam pembahasan internal.

Tiga Syarat Kelayakan Pemekaran

iklan

Yasip menyebut ada tiga pilar utama yang dikaji dalam usulan pemekaran:

Kemampuan Fiskal. Sejauh mana daerah baru bisa membiayai pemerintahannya sendiri. Ini termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan potensi ekonomi.

Sumber Daya Manusia. Kesiapan aparatur dan masyarakat untuk menjalankan pemerintahan baru.

Kelayakan Fisik dan Wilayah. Mencakup batas administratif hingga kesiapan lokasi ibu kota daerah baru.

Yasip mengapresiasi langkah aktif masyarakat yang tergabung dalam komite. “Kehadiran mereka menunjukkan aspirasi ini benar-benar dari kebutuhan masyarakat,” katanya.

Selatan Ingin Pembangunan Merata

Wacana pemekaran sebenarnya sudah lama bergulir. Masyarakat bagian selatan merasa pembangunan tidak merata.

Jarak yang jauh dari pusat pemerintahan kabupaten membuat akses layanan publik terhambat. Infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan dianggap tertinggal dibanding wilayah utara.

Tim Redaksi

Imam Muzaki
Reporter Imam Muzaki
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Imam Muzaki

Terbaru dari Imam Muzaki