TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Boleh Mandi Setelah Fajar? Ini Penjelasan Lengkap Batas Mandi Wajib saat Puasa Ramadan

×

Boleh Mandi Setelah Fajar? Ini Penjelasan Lengkap Batas Mandi Wajib saat Puasa Ramadan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mandi. (Pexels/Armin Rimold)
Ilustrasi mandi. (Pexels/Armin Rimold)
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura – Ramadan tiba dengan sejumlah pertanyaan klasik yang berulang setiap tahun. Salah satu yang paling membuat bingung adalah: bagaimana jika seseorang masih dalam kondisi junub—hadas besar—menjelang waktu Subuh? Haruskah mandi malam hari sebelum fajar? Atau boleh mandi setelah azan Subuh berkumandang?

Pertanyaan ini bukan sekadar detail teknis. Ketidakpastian soal aturan ini sering memicu kecemasan yang tak perlu saat berpuasa, bahkan membuat beberapa orang merasa panik jika ketinggalan waktu. Padahal, Islam telah memberikan panduan yang sangat jelas dan tidak memberatkan.

Apa yang Termasuk Hadas Besar dan Memerlukan Mandi Wajib?

Sebelum memahami batas waktu, penting terlebih dahulu mengenali kondisi apa saja yang mewajibkan seseorang melakukan mandi wajib. Menurut literatur fikih Islam, ada beberapa keadaan yang mengharuskan ini:

iklan

Pertama, setelah melakukan hubungan intim suami-istri, baik pada siang atau malam hari. Kedua, keluarnya mani—baik disengaja maupun tidak. Ketiga, bagi perempuan, kondisi setelah selesai dari menstruasi atau nifas pasca melahirkan. Keempat, pengalaman mimpi basah yang menghasilkan keluarnya mani saat tidur. Kelima, seorang mualaf yang baru memeluk Islam juga memerlukan mandi wajib. Terakhir, jenazah Muslim—dengan pengecualian bagi mereka yang gugur sebagai syahid.

Dasar hukum untuk kewajiban ini tercantum dalam Alquran Surah Al-Maidah ayat 6, di mana Allah memerintahkan orang beriman untuk melakukan mandi jika berada dalam kondisi hadas besar sebelum menunaikan ibadah.

Jawabannya Sudah Dalam Hadits Sahih: Boleh Mandi Setelah Subuh?

Inilah titik krusial yang paling sering menimbulkan pertanyaan: sampai kapan seseorang boleh mandi wajib tanpa membatalkan puasanya?

Jawabannya terdapat dalam riwayat hadits shahih dari Imam Bukhari dan Muslim. Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa Rasulullah Muhammad SAW pernah memasuki waktu fajar—pagi hari menjelang Subuh—dalam kondisi junub, bukan karena mimpi basah. Beliau kemudian mandi dan melanjutkan puasanya hari itu tanpa masalah.

Hadits ini menjadi fondasi hukum yang kuat: mandi wajib diperbolehkan dilakukan setelah azan Subuh berkumandang tanpa membatalkan yang sedang dijalankan. Ini bukan hanya pendapat satu ulama, melainkan sebuah konsensus di kalangan para ahli fikih.

Syaikh Wahbah Al-Zuhaili, seorang mufassir dan ahli fikih terkemuka, dalam karyanya Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu juga memperkuat kesimpulan ini. Menurutnya, siapa pun yang masih dalam kondisi junub saat fajar tiba, kemudian mandi setelahnya, maka puasanya tetap sah sepenuhnya.

Mengapa Hadas Besar Tidak Membatalkan ?

Pertanyaan logis berikutnya adalah: mengapa sebenarnya mandi wajib tidak membatalkan ? Jawabannya terletak pada pemahaman mendalam tentang apa itu .

Julista Putri

Terbaru dari Julista Putri