UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Daftar Tarif Listrik Terbaru 2026: Lengkap untuk 12 Golongan Pelanggan

×

Daftar Tarif Listrik Terbaru 2026: Lengkap untuk 12 Golongan Pelanggan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi listrik. Foto: Daniel Reche/pexels.
Ilustrasi listrik. Foto: Daniel Reche/pexels.
IKLAN
Ukuran teks

Tarif Listrik 2026 Tetap Stabil

Portal Pantura – Kabar baik bagi pelanggan . Tarif listrik non-subsidi di tahun 2026 tidak mengalami kenaikan. PT (Persero) mempertahankan harga yang berlaku untuk periode Januari hingga Maret 2026.

Kepastian ini menjawab kekhawatiran masyarakat tentang kemungkinan lonjakan biaya listrik di awal tahun. masih menerapkan sistem tarif berdasarkan dua kategori utama: subsidi dan non-subsidi.

Sistem Penggolongan Tarif

mengelompokkan tarif berdasarkan daya terpasang yang digunakan pelanggan. Penggolongan ini menggunakan satuan Volt-Ampere (VA) atau kilo Volt-Ampere (kVA).

iklan

Semakin besar daya listrik yang terpasang, kategori tarifnya berbeda. Pembagian ini bertujuan memberikan keadilan sesuai tingkat konsumsi listrik masing-masing pelanggan.

Rincian Tarif Listrik Non-Subsidi Triwulan I-2026

Berikut daftar lengkap tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan non-subsidi selama Januari-Maret 2026:

Golongan Rumah Tangga (R)

1. R-1/TR Daya 900 VA Tarif: Rp1.352 per kWh

2. R-1/TR Daya 1.300 VA Tarif: Rp1.444,70 per kWh

3. R-1/TR Daya 2.200 VA Tarif: Rp1.444,70 per kWh

4. R-2/TR Daya 3.500-5.500 VA Tarif: Rp1.699,53 per kWh

5. R-3/TR Daya 6.600 VA ke Atas Tarif: Rp1.699,53 per kWh

Golongan Bisnis (B)

6. B-2/TR Daya 6.600 VA-200 kVA Tarif: Rp1.444,70 per kWh

7. B-3/TM Daya di Atas 200 kVA Tarif: Rp1.114,74 per kWh

Golongan Industri (I)

8. I-3/TM Daya di Atas 200 kVA Tarif: Rp1.114,74 per kWh

9. I-4/TT Daya 30.000 kVA ke Atas Tarif: Rp996,74 per kWh

Golongan Pemerintah dan Sosial (P)

10. P-1/TR Daya 6.600 VA-200 kVA Tarif: Rp1.699,53 per kWh

11. P-2/TM Daya di Atas 200 kVA Tarif: Rp1.522,88 per kWh

12. P-3/TR Penerangan Jalan Umum Tarif: Rp1.699,53 per kWh

Perbedaan Tegangan Rendah dan Menengah

Dalam daftar di atas, terdapat beberapa istilah teknis yang perlu dipahami:

  • TR (Tegangan Rendah): Untuk instalasi rumah dan bangunan kecil
  • TM (Tegangan Menengah): Untuk kebutuhan industri dan bisnis besar
  • TT (Tegangan Tinggi): Untuk industri dengan konsumsi sangat besar

Semakin tinggi tegangannya, biasanya tarif per kWh lebih rendah karena efisiensi distribusi listrik.

Tarif Termurah dan Termahal

Dari data di atas, tarif paling rendah ada di golongan I-4 (industri besar) sebesar Rp996,74 per kWh. Sementara tarif tertinggi mencapai Rp1.699,53 per kWh untuk rumah tangga berdaya besar dan fasilitas pemerintah.

Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapat tarif paling terjangkau di kelasnya, yakni Rp1.352 per kWh.

Cara Menghitung Biaya Listrik Bulanan

Untuk menghitung tagihan listrik, kalikan konsumsi listrik (kWh) dengan tarif per kWh sesuai golongan Anda. Tambahkan biaya administrasi dan pajak yang berlaku.

Contoh: Rumah dengan daya 2.200 VA menggunakan 200 kWh per bulan. Biaya listrik = 200 x Rp1.444,70 = Rp288.940.

Pelanggan dapat memantau pemakaian listrik melalui aplikasi Mobile untuk kontrol konsumsi lebih baik.***


Catatan: Tarif ini berlaku untuk pelanggan non-subsidi. Pelanggan subsidi memiliki tarif berbeda yang ditetapkan pemerintah. Informasi resmi dapat dicek melalui website atau aplikasi .

Julista Putri

Terbaru dari Julista Putri