Warsito menambahkan, digitalisasi juga dapat meminimalisir birokrasi berbelit serta mempercepat proses administrasi. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor pemerintahan untuk mengurus berbagai keperluan.
Diskusi ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong transformasi digital. DPRD sebagai lembaga pengawas dan pembuat kebijakan diharapkan mampu mendukung regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui forum seperti podcast ini, diharapkan muncul pemahaman bersama bahwa digitalisasi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Pemerintah Kabupaten Brebes pun didorong untuk terus berinovasi demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Transformasi digital, pada akhirnya, menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di era serba digital saat ini.***

