IKLAN
News

Dua Modus, Satu Cerita Penipuan Rp 1,6 Miliar Membelit Kota Tegal, Kapolres: Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara

Avatar photo
×

Dua Modus, Satu Cerita Penipuan Rp 1,6 Miliar Membelit Kota Tegal, Kapolres: Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura.com – Angka Rp 1,6 miliar bukan jumlah kecil, apalagi jika itu hilang begitu saja dalam pusaran tipu daya.

Di balik angka itu, ada dua kisah berbeda namun berpangkal pada niat yang sama memperkaya diri lewat kelicikan.

IKLAN

Di tengah hiruk-pikuk keseharian di Kota Tegal, Agus Sucipto, warga Slerok, dan ia pun tidak pernah menyangka kepercayaannya ternyata membawa malapetaka.

Lelaki itu tergiur iming-iming komisi manis mulai 1 hingga 1,5 persen hanya dengan cara membantu mentransfer dana. Tak perlu repot, hanya perlu percaya.

Adalah IO, pria 38 tahun warga asal Pedurungan Lor, Semarang, yang lihai merangkai jebakan itu.

Dilansir dari Konferensi Pers, Kapolres Tegal Kota membeberkan kronologi aksi penipuan tersebut.

Modusnya sederhana namun sangat jitu meminta Agus menalangi dana “top up” pinjaman tiga nasabah bank di Tegal.

Semuanya tampak meyakinkan hingga Agus akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 792 juta lebih ke tiga nomor rekening yang ia percayai.

Namun janji tinggal janji. Dan Ketiga nasabah itu rupanya fiktif. Uang sudah dipindahkan dan tak pernah digunakan untuk menutup pinjaman, melainkan raib dipakai IO untuk kepentingannya sendiri.

Sementara itu, di sisi lain kota Tegal pelaku, SN (49) seorang warga di Jalan Martoloyo, tengah menyiapkan aksi serupa dengan gaya berbeda.

Tim Redaksi

Cahyo
Reporter Cahyo
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura