TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Sweeping Babinsa Koramil 17 Balapulang Tegal Berhasil Ungkap Peredaran Obat Illegal

×

Sweeping Babinsa Koramil 17 Balapulang Tegal Berhasil Ungkap Peredaran Obat Illegal

Sebarkan artikel ini
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura – Personel dari 17 mengamankan seorang terduga penjual obat ilegal dalam operasi sweeping di Desa Banjaranyar, Kecamatan , Kabupaten Tegal, Jumat (15/5/2026) sore.

Kegiatan dilakukan oleh Babinsa anggota  17 wilayah Banjaranyar Koptu Imam Mujianto bersama dua personel sekitar pukul 17.30 WIB hingga 18.00 WIB di Jalan Raya Tegal–Purwokerto, Desa Banjaranyar.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan obat ilegal yang dinilai meresahkan warga sekitar.

iklan

Danramil 17/ Kapten Inf Ali Mashud mengatakan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian sebelum melaksanakan sweeping mengamankan terduga pelaku.

“Setelah dilakukan pengintaian, petugas melaksanakan sweeping secara senyap dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Dalam operasi petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu helm, satu jaket hitam, dan satu unit telepon genggam Android.

Selain itu, aparat menyita sejumlah obat golongan tertentu, yakni 44 paket Hexymer, 191 kaplet Tramadol, 555 paket pil putih dobel Y, 497 butir Eximer, dan 28 butir Trihex.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor 17/ dilakukan pendataan dan koordinasi dengan aparat berwenang.

Kegiatan sweeping berlangsung aman dan kondusif. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas peredaran obat ilegal di lingkungan sekitar.***

Cahyo

Terbaru dari Cahyo