UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Info Kenaikan Terbaru

×

Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Info Kenaikan Terbaru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto: Generat ChatGPT)
Ilustrasi. (Foto: Generat ChatGPT)
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura – Pencairan pensiunan PNS kembali dinantikan menjelang pertengahan 2026. Banyak pensiunan bertanya soal besaran, jadwal, hingga kemungkinan kenaikan tahun ini.

Pemerintah telah menetapkan aturan mainnya lewat PP Nomor 9 Tahun 2026. Beleid ini mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya dan bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan.

Siapa Saja yang Berhak?

Pensiunan PNS masuk dalam daftar penerima . Kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian para abdi negara.

Komponen Pensiunan

iklan

Berdasarkan Pasal 9 dan 10 PP No. 9 Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025, pensiunan terdiri dari empat komponen:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Besarannya disesuaikan dengan pangkat dan jabatan masing-masing penerima.

Kapan Cair?

Jadwal pencairan diatur dalam Pasal 15 ayat 1 dan 2 PP No. 9 Tahun 2026.

dijadwalkan cair paling cepat pada Juni 2026. Namun, jika anggaran belum siap, pencairan bisa dilakukan setelah bulan Juni.

Apakah Ada Kenaikan?

Kabar kenaikan sempat ramai di media sosial. Namun, hingga kini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan resmi soal tambahan atau kenaikan khusus untuk 2026.

Besaran masih mengacu pada ketentuan sebelumnya. Dasar hukumnya adalah PP Nomor 5 Tahun 2024 untuk gaji pokok ASN aktif dan PP Nomor 8 Tahun 2024 untuk pensiun pokok pensiunan PNS.

Kenaikan pensiun pokok sebesar 12 persen telah berlaku sejak 1 Januari 2024.

Julista Putri

Terbaru dari Julista Putri