Portal Pantura, Brebes – Pemerintah Kabupaten Brebes mengambil langkah tegas untuk mempercepat penataan dan penertiban jaringan kabel fiber optik yang kian semrawut di berbagai titik ruang publik.
Langkah ini diambil untuk menciptakan infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, aman, estetis, serta menjamin kenyamanan seluruh warga Brebes.
Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Penertiban Kabel Fiber Optik yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu Kabupaten Brebes, Senin 2 November 2026.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyatakan bahwa rencana aksi penertiban ini tidak boleh diundur lagi karena pembahasan teknisnya sudah bergulir sejak tahun 2025.
Infrastruktur Telekomunikasi Harus Memperhatikan Estetika dan Keamanan
Menurut Paramitha, pesatnya pertumbuhan jaringan telekomunikasi di daerah wajib diimbangi dengan tata kelola infrastruktur yang rapi.
Bentangan kabel internet di atas saluran publik harus mengutamakan aspek keselamatan pengguna jalan serta kepatuhan pada peraturan daerah.
Ia menggarisbawahi masih banyak penyedia jasa layanan internet atau provider yang terindikasi belum mematuhi regulasi pemanfaatan ruang publik secara penuh.
Oleh sebab itu, Pemkab Brebes bakal menggelar pendataan ulang serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh provider yang beroperasi.
Pemerintah Daerah Kejar Kontribusi Pajak dan Retribusi Provider
Tidak sekadar kerapian fisik kabel, Bupati juga menyoroti potensi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi yang belum terkelola optimal.
Seluruh jenis kegiatan usaha dan pemanfaatan aset daerah oleh provider akan ditelusuri ulang sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah daerah tetap mendukung penuh perkembangan teknologi serta perluasan akses internet bagi masyarakat,” tegas Paramitha Widya Kusuma.
“Namun, dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi, tanggung jawab usaha, dan kesetaraan perlakuan bagi seluruh penyedia layanan,” tambahnya.
Penataan Berkelanjutan demi Kenyamanan dan Pembangunan Daerah
Upaya penertiban jaringan fiber optik ini dirancang bukan sebatas tindakan represif, melainkan pembentukan sistem tata kelola jangka panjang yang berkelanjutan.
Dengan tata kelola yang terstruktur, kebutuhan konektivitas internet warga tetap terpenuhi tanpa mengorbankan keindahan visual perkotaan.
Melalui koordinasi lintas sektor, perangkat daerah terkait diminta segera bergerak menyusun skema penindakan serta pemetaan ulang jalur kabel.
Langkah proaktif ini menjadi bagian integral dari pembenahan tata ruang publik dan penguatan ekosistem digital di Kabupaten Brebes.
Pemkab Brebes optimistis iklim investasi telekomunikasi akan semakin sehat jika diiringi kepastian hukum, kenyamanan publik, serta kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.***

