Setiap pendonor akan menjalani pemeriksaan tekanan darah, hemoglobin, dan kondisi kesehatan lainnya. Ini menjadi cara efektif untuk memantau kondisi tubuh.
Donor darah secara rutin juga dapat membantu regenerasi sel darah merah. Tubuh akan memproduksi sel darah baru yang lebih segar menggantikan darah yang didonorkan.
Syarat Menjadi Pendonor
Untuk bisa mendonorkan darah, calon pendonor harus memenuhi beberapa persyaratan. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun menjadi syarat utama.
Berat badan minimal 45 kilogram juga menjadi ketentuan yang harus dipenuhi. Kondisi kesehatan harus dalam keadaan baik tanpa penyakit menular.
Calon pendonor yang sedang menjalani pengobatan atau konsumsi obat tertentu tidak diperkenankan donor. Istirahat cukup sebelum donor darah juga sangat disarankan.
Pendonor juga harus mengisi formulir dan menandatangani persetujuan donor darah. Petugas PMI akan melakukan screening kesehatan sebelum pengambilan darah dilakukan.
Kebutuhan Stok Darah Terus Meningkat
Kegiatan donor darah seperti ini sangat penting untuk menjaga ketersediaan stok darah. Rumah sakit membutuhkan pasokan darah setiap hari untuk berbagai keperluan medis.
Pasien kecelakaan, operasi, ibu melahirkan, hingga penderita penyakit tertentu membutuhkan transfusi darah. Tanpa ketersediaan darah yang cukup, banyak nyawa yang terancam.
PMI terus mengajak masyarakat untuk rutin mendonorkan darah. Donor darah dapat dilakukan setiap tiga bulan sekali atau minimal empat kali dalam setahun.
Kepedulian warga Linggapura dalam mengikuti donor darah diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain. Kepedulian sosial seperti ini perlu terus ditumbuhkan di tengah masyarakat.***

