“PBB-P2 merupakan sumber pendapatan daerah yang sangat esensial. Dana ini pada akhirnya dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk nyata pembangunan,” ungkap Ade.
Ia berharap kesadaran ini terus meningkat agar kesejahteraan masyarakat juga bisa ikut terkerek naik melalui infrastruktur yang memadai.
Dalam menghadapi kendala dilapangan, penarik pajak juga harus kreatif dan memiliki terobosan tersendiri.
Penarik pajak juga harus disiplin. Setelah memungut pajak dari qajib pajak harus segera menginputnya.
Aelain memungut pajak, perangkat desa doharapkan bisa mendata warganya yang masih memiliki hunian katagori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar bisa mendapatkan bantuan.
Sementara itu, Camat Tonjong, Lukman Hakim, SH, MH, turut memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah desa dan warga yang telah menunjukkan sikap taat pajak.
“Kami sangat mengapresiasi desa yang sudah lunas PBB-P2. Bagi yang belum, kami harap segera melakukan pelunasan demi kemajuan desa kita bersama,” tutup Lukman.***

