Kemudian Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), hingga aparat keamanan setempat sebelum kegiatan dilaksanakan.
“Kalau suatu kegiatan tidak memiliki dukungan atau izin dari pemerintah daerah setempat, maka masyarakat patut mempertanyakan legalitas dan kredibilitas penyelenggaranya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, event olahraga massal memiliki sejumlah risiko, mulai dari gangguan kesehatan peserta, kecelakaan di lintasan, hingga potensi kericuhan akibat lemahnya pengaturan teknis di lapangan.
Karena itu, penyelenggara diminta menyediakan sistem keamanan yang memadai, termasuk petugas medis, pengamanan jalur, hingga perlindungan asuransi bagi peserta.
“Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama. Penyelenggara idealnya menyediakan perlindungan asuransi, tim medis,
Pengamanan jalur, hingga mekanisme evakuasi jika terjadi keadaan darurat,” jelas Bambang.
Meski demikian, KONI Kabupaten Tegal tetap mengapresiasi berkembangnya industri olahraga dan munculnya berbagai event organizer (EO) lokal di daerah.
Menurut Bambang, event olahraga kini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga bagian gaya hidup sehat masyarakat yang mampu mendukung sektor ekonomi kreatif, pariwisata, hingga UMKM lokal.
Namun ia menekankan, perkembangan industri olahraga harus tetap dibarengi kepatuhan terhadap regulasi dan standar penyelenggaraan yang berlaku.
Ia juga menyebut rekomendasi dari induk organisasi olahraga menjadi salah satu syarat penting agar sebuah event memiliki legitimasi yang jelas.

