UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Pemkab Brebes Dorong Transparansi Keuangan Desa Lewat PPID

×

Pemkab Brebes Dorong Transparansi Keuangan Desa Lewat PPID

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinkominfotik Brebes Warsito Eko Putro memberikan arahan dalam Rakor PPID Desa di KPT Kabupaten Brebes, Jumat (16/10/2026). (Foto: Humas Dinkominfotik Brebes)
IKLAN
⚡ RINGKASAN
Pemkab Brebes perkuat tata kelola PPID desa guna cegah sengketa informasi publik dan dorong transparansi pengelolaan APBDes secara akuntabel.

Pemerintah desa juga wajib merespons permohonan informasi warga secara tertulis paling lambat sepuluh hari kerja.

Rencana Aksi 90 Hari Layanan Informasi Desa

Sebagai langkah nyata, kegiatan ini menghasilkan rekomendasi rencana aksi 90 hari bagi seluruh desa di Brebes.

Tahap awal mewajibkan penerbitan SK Kepala Desa tentang serta penyusunan draf Daftar Informasi Publik (DIP).

iklan

Tahap berikutnya mencakup penyediaan sarana fisik, formulir registrasi, hingga pengesahan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan.

Langkah terstruktur ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik dan menekan potensi sengketa hukum di masa depan.***

Sumber:Humas Dinkominfotik Brebes

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P