UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Perhutani Respons Polemik Petak 24: Tidak Lagi Berwenang Menindak

×

Perhutani Respons Polemik Petak 24: Tidak Lagi Berwenang Menindak

Sebarkan artikel ini
IKLAN
Ukuran teks

Keterbatasan wewenang penyidikan menjadi kendala tersendiri. Perhutani hanya bisa melaporkan pelanggaran tanpa bisa menindak langsung.

Edukasi dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan juga krusial. Tanpa pemahaman akan pentingnya kelestarian hutan, konflik akan terus berulang.

Perhutani optimis tiga kawasan prioritas 2026 bisa tertangani dengan baik. Kunci keberhasilannya terletak pada kolaborasi semua pihak.***

iklan

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P