Portal Pantura – Personel Polsek jajaran Margasari bergerak cepat tindaklanjuti laporan kebakaran menghanguskan dua warung di Desa Margasari, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, pada Selasa (4/8/2026) pagi.
Laporan diterima sekitar pukul 07.45 WIB. Personel Polsek Margasari segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses penanganan,
Serta berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal hingga api berhasil dipadamkan.
Plt. Kapolsek Margasari, IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga bermula dari botol berisi pertalite eceran yang terjatuh dan pecah sehingga bahan bakar tumpah.
Pada saat bersamaan, di warung sebelah sedang digunakan kompor memasak. Api kemudian menyambar tumpahan pertalite dan dengan cepat membakar kedua bangunan.
“Begitu menerima laporan, personel Polsek Margasari segera mendatangi lokasi mengamankan TKP, membantu proses evakuasi, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran,
Serta melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kebakaran. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menyimpan maupun memperjualbelikan bahan bakar eceran di sekitar sumber api,” ujar IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana
Dalam kejadian tersebut, seorang pemilik warung berinisial R. (55) mengalami luka bakar pada kedua kaki, siku tangan kanan, dan pipi kiri. Korban segera mendapatkan penanganan medis.
Selain menimbulkan korban luka, kebakaran juga menghanguskan barang dagangan dan peralatan usaha, antara lain sembako, rokok, pertalite eceran, kompor,
Kipas angin, termos, helm, music box, serta sekitar 60 butir kelapa muda. Total kerugian material diperkirakan capai Rp11.500.000.
Polsek Margasari imbau masyarakat agar selalu mengutamakan aspek keselamatan saat menyimpan maupun menggunakan bahan bakar yang mudah terbakar,
Serta memastikan sumber api berada pada lokasi yang aman guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.***

