Guru Honorer Juga Aman
Rini secara khusus memastikan bahwa tenaga guru berstatus PPPK Paruh Waktu tidak termasuk dalam wacana perubahan apa pun. Status mereka tetap berjalan seperti sebelumnya, tanpa gangguan.
Kementerian juga menegaskan bahwa jika suatu saat ada perubahan kebijakan terkait skema ini, pengumuman akan disampaikan secara resmi melalui peraturan menteri atau regulasi turunan yang memiliki landasan hukum yang kuat—bukan melalui kabar dari grup media sosial.
Imbauan untuk Tenaga Honorer
Pemerintah meminta masyarakat, khususnya para tenaga honorer, untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi. Sebelum mempercayai dan menyebarkan kabar yang beredar, selalu pastikan kebenarannya melalui kanal resmi pemerintah seperti situs Kementerian PANRB atau BKN.
Di era informasi yang bergerak secepat sekarang, satu berita yang keliru bisa memicu keresahan massal. Dalam kasus ini, klarifikasi langsung dari menteri seharusnya menjadi titik akhir dari kekhawatiran yang tidak perlu.
Status PPPK Paruh Waktu aman. Yang perlu diwaspadai justru adalah informasi yang tidak jelas sumbernya.***

