Portal Pantura, News Room – Kabar gembira untuk jutaan pegawai negeri di Indonesia. Per 10 Maret 2026, Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) kepada lebih dari 2 juta pekerja negara di tingkat pusat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, dan prajurit TNI. Selain itu, ketiga juta pensiun telah menerima haknya.
Penyaluran yang relatif cepat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyiapkan daya beli masyarakat menjelang perayaan Lebaran 1447 H. Namun, tidak semua wilayah bergerak dengan kecepatan yang sama.
Pencairan di Pusat Lebih Cepat daripada Daerah
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengumumkan bahwa untuk level pemerintah pusat, total dana yang telah cair mencapai Rp11,16 triliun untuk 2.076.377 personel.
Rincian pencairan di pusat meliputi:
- ASN/PNS: Rp6,12 triliun untuk 825.928 pegawai
- Pegawai Kontrak (PPPK): Rp752,82 miliar untuk 295.054 personel
- Anggota Polri: Rp1,84 triliun untuk 461.119 personel
- Prajurit TNI: Rp2,23 triliun untuk 452.874 personel
- Pegawai Pemerintah Non-PNS (PPNPN): Rp153,42 miliar untuk 39.486 pegawai
Lantas, bagaimana dengan pensiunan? Progres pencairan dana pensiunan menunjukkan laju yang jauh lebih cepat. Sebesar 94,63 persen atau Rp11,54 triliun telah dialirkan. PT Taspen menyalurkan Rp10,1 triliun, sedangkan PT Asabri mendistribusikan Rp1,44 triliun kepada para pensiunan.
Sebaliknya, kondisi di pemerintah daerah menunjukkan pola berbeda. Per 9 Maret 2026, realisasi pencairan untuk aparatur daerah baru mencapai Rp127,6 miliar untuk 16.848 pegawai, atau hanya 0,54 persen dari target total pemerintah daerah. Kementerian Keuangan menjelaskan rendahnya persentase ini karena proses pengajuan dari berbagai instansi daerah masih terus berjalan.
Anggaran Naik 10 Persen, Target Distribusi Tujuh Hari Sebelum Lebaran
Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran yang lebih besar dari tahun sebelumnya. Total anggaran THR 2026 mencapai Rp55 triliun, meningkat 10 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan bahwa kesiapan dana pemerintah telah matang dan siap dikucurkan sepenuhnya. Penyaluran dilakukan secara bertahap sejak akhir Februari dengan target penyelesaian selambat-lambatnya tujuh hari sebelum 1 Syawal 1447 H.
Strategi Ekonomi Mendorong Daya Beli di Musim Lebaran
Kenaikan alokasi anggaran THR bukan sekadar keputusan administratif, melainkan bagian dari strategi stimulasi ekonomi yang lebih luas. Dengan meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Lebaran, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat di kuartal pertama 2026.
Lebaran menjadi momentum penting bagi ekonomi Indonesia. Dari perjalanan keluarga hingga konsumsi bahan pokok, periode ini selalu menciptakan dorongan signifikan pada aktivitas ekonomi. Dengan jutaan pegawai dan pensiunan yang menerima dana tambahan, sektor perdagangan dan jasa diharapkan mendapat manfaat langsung.

