Masyarakat diajak mengenal biopori, budidaya maggot, hingga pemilahan sampah organik dan anorganik.
Semua dikemas secara interaktif, menyenangkan, dan penuh semangat gotong royong.
Lebih dari sekadar edukasi, Budi dan timnya juga menyerukan Pemerintah Kabupaten Tegal serius menegakkan Perda Pengelolaan Sampah.
“Perda itu sudah ada, tinggal ditegakkan. Jangan sampai kerja keras masyarakat tidak diimbangi dengan ketegasan hukum,” tegasnya.
Untuk mendorong partisipasi warga dalam pengawasan, Yayasan RUKUN bahkan menyiapkan hadiah menarik bagi masyarakat mendokumentasikan aksi pembuang sampah sembarangan dan mengunggahnya ke media sosial, sembari menandai akun pemerintah dan yayasan.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Edy Sucipto, turut hadir dan menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
Ia mengakui pengelolaan sampah jauh lebih efektif jika dimulai sumbernya, yaitu rumah tangga.
“Kami sangat mendukung. Ini contoh nyata kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah,” katanya.
Yang membuat kegiatan bermakna yaitu seluruh hasil Sedekah Sampah akan digunakan untuk membantu anak-anak yatim dan kegiatan sosial.
Sampah yang awalnya dianggap kotor dan tak berguna, kini menjadi bagian dari amal dan keberkahan.

