Portal Pantura, Brebes – Anggota DPR RI sekaligus MPR RI, Shintya Sandrakusuma menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di King Royal Hotel Brebes, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini dihadiri Forum Pemuda Brebes.
Dalam paparannya, Shintya menegaskan Indonesia memiliki keunikan sebagai negara besar dengan empat pilar sebagai konsensus bangsa. Keempat pilar tersebut adalah Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara yang harus dipertahankan, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu.
Program MPR RI Perkuat Konsensus Bangsa
“Saya sebagai anggota DPR RI sekaligus MPR RI memiliki tanggung jawab mensosialisasikan empat pilar ini,” ujar Shintya.
Ia menjelaskan, MPR RI merupakan gabungan DPR RI dan DPD RI sebagai lembaga tinggi negara. Program utama MPR adalah membangun bangsa melalui penguatan pemahaman empat pilar kebangsaan.
Tantangan Internal: Radikalisme dan Intoleransi
Menurut Shintya, Indonesia menghadapi dua tantangan besar, yaitu internal dan eksternal. Tantangan internal menjadi prioritas yang harus dijaga.
“Tantangan internal kita adalah lemahnya pengamalan agama dan munculnya pemahaman agama yang sempit,” jelasnya.
Ia menambahkan, intoleransi, radikalisme, dan terorisme menjadi ancaman nyata bagi keutuhan bangsa. Sikap yang menonjolkan keunggulan agama, suku, ras, atau golongan tertentu berpotensi memecah belah persatuan.
“Ketika seseorang menganggap agamanya, sukunya, atau golongannya lebih baik, ini memicu perpecahan,” tegasnya.
Shintya menekankan semua ajaran agama mengajarkan kasih sayang kepada Tuhan yang tercermin dalam kemanusiaan. Sebagai makhluk sosial, masyarakat harus saling mengasihi untuk memperkuat kebangsaan.
Penegakan Hukum Bukan Hanya Tugas Aparat
Politisi ini juga menyoroti pentingnya negara berkeadilan untuk memperkuat internal bangsa. Penegakan hukum yang optimal bukan hanya tanggung jawab kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

