IKLAN
Otomotif

Jangan Salah Pilih, Ini Beda Asuransi Mobil All Risk dan TLO

Avatar photo
×

Jangan Salah Pilih, Ini Beda Asuransi Mobil All Risk dan TLO

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto: Gemini/AI Generated)
⚡ RINGKASAN
Cari tahu apa saja yang ditanggung asuransi mobil All Risk dan TLO di sini. Pahami rincian pertanggungan, perluasan jaminan, hingga pengecualiannya.

Selain itu, terdapat juga perluasan jaminan yang disebut Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TJH III). Fitur tambahan ini sangat berguna untuk menanggung biaya ganti rugi jika mobil Anda menyebabkan kerusakan properti atau melukai orang lain.

Pengecualian dalam Asuransi Mobil

Sangat penting untuk diingat bahwa tidak semua kejadian dan kerusakan bisa langsung diklaim ke pihak asuransi. Klaim Anda akan ditolak jika pengemudi terbukti melanggar hukum, seperti tidak memiliki SIM yang berlaku atau berkendara dalam pengaruh alkohol.

Kerusakan yang disengaja atau kendaraan yang dialihfungsikan menjadi mobil komersial tanpa pemberitahuan juga otomatis menggugurkan hak klaim. Oleh karena itu, pastikan Anda membaca buku polis dengan teliti agar tidak salah langkah saat mengajukan klaim perbaikan.***

iklan

Tim Redaksi

Bondan Setiyono
Reporter Bondan Setiyono
---
Penulis ---
Yudhi P
Editor Yudhi P
Bondan Setiyono

Terbaru dari Bondan Setiyono

iklan