Selain itu, terdapat juga perluasan jaminan yang disebut Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TJH III). Fitur tambahan ini sangat berguna untuk menanggung biaya ganti rugi jika mobil Anda menyebabkan kerusakan properti atau melukai orang lain.
Pengecualian dalam Asuransi Mobil
Sangat penting untuk diingat bahwa tidak semua kejadian dan kerusakan bisa langsung diklaim ke pihak asuransi. Klaim Anda akan ditolak jika pengemudi terbukti melanggar hukum, seperti tidak memiliki SIM yang berlaku atau berkendara dalam pengaruh alkohol.
Kerusakan yang disengaja atau kendaraan yang dialihfungsikan menjadi mobil komersial tanpa pemberitahuan juga otomatis menggugurkan hak klaim. Oleh karena itu, pastikan Anda membaca buku polis dengan teliti agar tidak salah langkah saat mengajukan klaim perbaikan.***
Tim Redaksi


