UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Pendidikan

Nama Tidak Muncul di Cek PIP 2026? Ini Penyebab dan Solusinya

Avatar photo
×

Nama Tidak Muncul di Cek PIP 2026? Ini Penyebab dan Solusinya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PIP. (Foto: Puslapdip Kemendikdasmen RI)

Portal Pantura – Kabar baik bagi pelajar penerima bantuan pendidikan. Status penerima Program Indonesia Pintar () periode Agustus 2026 kini bisa dicek langsung dari HP tanpa perlu repot datang ke sekolah.

Pengecekan dilakukan lewat laman resmi milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Siswa maupun orang tua hanya perlu menyiapkan dua data penting sebelum mulai mengecek.

Dua Data Wajib Sebelum Cek

Ada dua nomor yang harus disiapkan lebih dulu. Yakni Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP atau Kartu Keluarga.

iklan

Pastikan nomor NISN dan NIK diketik dengan teliti, sebab kesalahan satu digit saja bisa membuat status tidak ditemukan meski siswa sebenarnya sudah terdaftar sebagai penerima. Kesalahan kecil bisa membuat hasil pencarian tidak akurat.

Langkah Mudah Cek Penerima Agustus 2026

Berikut cara mengecek status penerima secara online melalui HP maupun laptop:

  1. Buka browser di HP atau komputer.
  2. Kunjungi laman resmi SIPINTAR Kemendikdasmen di alamat .kemendikdasmen.go.id.
  3. Masukkan NISN pada kolom yang tersedia.
  4. Masukkan NIK sesuai KTP atau Kartu Keluarga.
  5. Isi kode captcha berupa hasil perhitungan angka yang muncul di layar.
  6. Klik tombol “Cek Penerima “.
  7. Tunggu sistem menampilkan status kepesertaan.

Jika data sesuai, sistem akan langsung menampilkan status penerima beserta informasi pencairan dana bantuan.

Kenapa Nama Tidak Muncul di Sistem?

Nama yang tidak muncul bukan berarti selalu gagal jadi penerima. Kemendikdasmen menegaskan siswa yang menerima pada tahun sebelumnya tidak otomatis kembali menjadi penerima pada tahun berikutnya, karena penetapan mengacu pada verifikasi data terbaru.

Penetapan penerima dilakukan melalui dua jalur: peserta didik yang terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional) dan ditandai layak menerima pada Dapodik, atau melalui usulan sekolah lewat Dapodik yang diverifikasi Dinas Pendidikan.

Jika status belum muncul, siswa maupun orang tua disarankan menghubungi operator sekolah untuk memastikan data kependudukan dan pendidikan sudah sinkron.

Besaran Bantuan Sesuai Jenjang

Nominal bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000 per tahun, SMP/SMPLB/Paket B sebesar Rp750.000 per tahun, sementara SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapat Rp1.800.000 per tahun.

Tim Redaksi

Julista Putri
Jurnalis Julista Putri
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Julista Putri

Terbaru dari Julista Putri