Portal Pantura, Tegal – Sembilan orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam razia gabungan yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah bersama BNN Kota Tegal. Razia ini menyasar salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Tegal sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Operasi berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 12-13 Agustus 2026, dan dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, S.Pd.I., MH. Sasaran razia adalah THM 101 Biliard & Cafe yang berada di wilayah Kota Tegal.
Tes Urine hingga Penggeledahan Menyeluruh
Sebelum pemeriksaan dimulai, tim gabungan lebih dulu menyampaikan sosialisasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada seluruh pihak yang berada di lokasi.
Setelah itu, petugas melakukan tes urine secara terbatas kepada karyawan, mami, hingga Ladies Company (LC) yang bekerja di tempat tersebut. Selain tes kesehatan, tim juga menggeledah barang bawaan, ruang istirahat karyawan, serta loker-loker yang ada di lingkungan usaha.
Sembilan Orang Positif dari 19 Sampel Urine
Dari total 19 orang yang menjalani tes urine, sebanyak 9 orang terbukti positif mengonsumsi narkotika. Rinciannya, satu orang laki-laki dan delapan perempuan dinyatakan positif menggunakan metamfetamin (sabu) dan amfetamin (ekstasi).
Penggeledahan yang dilakukan tim juga membuahkan hasil berupa temuan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 3 butir ekstasi
- 2 plastik klip berisi sisa pemakaian sabu
- 2 unit alat hisap (bong)
- 2 buah cangklong pipet
- 1 batang sedotan bekas pemakaian sabu
Sembilan Orang Dibawa ke BNN Provinsi
Kesembilan orang yang terindikasi positif narkotika saat ini masih diamankan di Kantor BNN Kota Tegal. Mereka selanjutnya akan diberangkatkan ke Kantor BNN Provinsi Jawa Tengah di Semarang guna menjalani proses penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi.
Komitmen Wujudkan Kota Tegal Bersinar
Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, menegaskan razia ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya menjaga Kota Tegal, khususnya lingkungan tempat hiburan, agar tetap bersih dari peredaran narkoba.
“Temuan hari ini menunjukkan bahwa pengawasan dan penindakan harus terus diperkuat, karena ancaman narkoba bisa masuk ke mana saja,” ujar Kunarto.
Ia menambahkan, langkah penindakan yang dilakukan bukan semata untuk menghukum, melainkan sebagai bentuk penyelamatan bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika sekaligus wujud tanggung jawab dalam program P4GN.
Tim Redaksi

