Kunarto turut mengimbau seluruh pengelola usaha hiburan dan masyarakat Kota Tegal agar tidak menjadikan tempat hiburan sebagai lokasi perbuatan melawan hukum. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba demi masa depan generasi muda dan daerah.
“Kami akan terus bergerak, tidak akan berhenti, demi terwujudnya Kota Tegal Bersinar, Bersih dari Narkoba,” tegasnya.
Melalui razia ini, BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Kota Tegal menegaskan komitmennya memperkuat sinergi penegakan hukum, sekaligus upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Langkah ini diharapkan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya pengelola dan pengunjung tempat hiburan, dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.***
Tim Redaksi

