Ukuran teks
Padahal, foto bersama itu merupakan momen syukuran biasa menjelang beroperasinya dapur MBG pada awal Januari 2026 lalu.
Karena merasa terus terdesak dan diintimidasi, korban sempat menyerahkan uang tunai senilai Rp10 juta saat bertemu oknum tersebut di Bogor.
Muhamad Mahpud menegaskan tidak ada hubungan spesial maupun perbuatan melanggar susila antara dirinya dengan relawan wanita tersebut.
Langkah tegas membawa kasus ini ke jalur hukum mendapat apresiasi penuh dari Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya.
Pria yang akrab disapa Opan ini menilai tindakan oknum tersebut telah mencoreng serta merusak martabat profesi jurnalis.***
Berita Pilihan

