Portal Pantura, Slawi – Sebuah insiden pengeroyokan brutal menggemparkan kawasan wisata dan publik Taman Rakyat Slawi Ayu, Kabupaten Tegal, baru-baru ini. Peristiwa kekerasan massal tersebut menimpa seorang pemuda asal Maluku bernama Subarno Keliobas yang menjadi sasaran amuk sekelompok orang tak dikenal.
Korban yang berusia 21 tahun itu mendadak diserang secara membabi buta saat sedang menikmati waktu luang bersama rekan-rekannya di ruang publik tersebut. Serangan mendadak ini meninggalkan luka fisik serta trauma mendalam bagi korban yang merasa tidak pernah memiliki musuh di wilayah tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa kelam itu terjadi pada Jumat 23 Oktober 2026 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Kawasan Taman Rakyat Slawi Ayu yang biasanya ramai dan santai mendadak berubah menjadi arena kekerasan yang mencekam.
Saat kejadian berlangsung, korban bersama dua orang temannya tengah duduk santai di area sisi barat atau bagian belakang taman. Ketiganya menikmati suasana malam sambil menyeruput kopi tanpa menaruh kecurigaan sedikit pun terhadap potensi ancaman di sekitar mereka.
Situasi di sekitar lokasi mendadak memanas setelah sekelompok orang yang berada tidak jauh dari posisi mereka terlibat perselisihan internal. Kelompok tersebut tampak bersitegang satu sama lain sebelum salah satu dari mereka memilih meninggalkan area taman.
Pria yang diketahui berambut panjang itu sempat pergi meninggalkan kelompoknya untuk beberapa saat sebelum kembali ke lokasi kejadian. Tidak tanggung-tanggung, kedatangan keduanya kali ini disertai oleh sekitar sepuluh orang rekan tambahan.
Tanpa basa-basi, gerombolan massa tersebut langsung merangsek maju mendatangi tempat korban dan teman-temannya duduk. Ketegangan meningkat drastis ketika aksi lempar batu mulai terjadi dan mengenai bagian punggung salah satu rekan korban.
Puncak kekerasan terjadi saat pria berambut panjang yang datang bersama rombongan langsung menarik pakaian Subarno secara agresif. Bersamaan dengan provokasi tersebut, salah satu anggota kelompok melayangkan pukulan keras dari arah belakang hingga korban tersungkur ke tanah.
Meskipun korban sudah jatuh tak berdaya, para pelaku justru semakin brutal dengan terus menghujani tubuh korban menggunakan pukulan tangan kosong dan injakan. Subarno yang berada dalam posisi terpojok tidak mampu memberikan perlawanan menghadapi serangan masif tersebut.
Melihat rekannya dianiaya secara brutal, kedua teman korban langsung berinisiatif memberikan pertolongan darurat. Mereka menarik Subarno menjauh dari lokasi pengeroyokan hingga akhirnya berhasil menyelamatkan diri menuju kawasan Desa Kaliwadas.
Akibat dari penganiayaan brutal tersebut, Subarno mengalami sejumlah luka fisik yang cukup mengganggu kesehatan dan aktivitasnya. Korban menderita luka terbuka pada bagian telinga, pembengkakan di pipi sebelah kanan, serta rasa nyeri hebat di area punggung.
Saat ditemui di kediaman pamannya di Desa Kaliwadas, Kecamatan Adiwerna, pada Kamis 5 November 2026 sore, korban menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal para pelaku. Ia juga memastikan tidak pernah terlibat permasalahan apa pun dengan kelompok tersebut sebelumnya.
“Saya tidak kenal mereka. Tidak punya masalah apa-apa juga. Tiba-tiba datang dan langsung memukuli,” ungkap Subarno dengan nada suara yang masih menyisakan trauma mendalam.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Riyan Fauzi, salah satu rekan yang mendampingi korban saat malam kejadian. Riyan mengonfirmasi bahwa mereka tidak memiliki konflik dengan siapa pun sebelum gerombolan pria dewasa itu mendatangi mereka secara tiba-tiba.
“Saya juga tidak kenal mereka. Awalnya kami hanya duduk santai, tiba-tiba mereka datang dan langsung memukuli,” tutur Riyan saat menceritakan kembali detik-detik penyerangan tersebut.
Menyadari kondisi fisik korban yang cukup mengkhawatirkan pasca-kejadian, pihak keluarga langsung mengambil langkah hukum dan medis yang diperlukan. Pada Jumat 23 Oktober 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, korban ditemani pamannya mendatangi RSI Singkil Adiwerna.
Kehadiran korban di fasilitas kesehatan tersebut bertujuan untuk menjalani pemeriksaan medis menyeluruh sekaligus mengurus administrasi visum et repertum sebagai alat bukti sah. Dokumen medis ini menjadi landasan penting dalam proses penegakan hukum selanjutnya.
Setelah mendapatkan penanganan medis awal, korban bersama sang paman yang merupakan seorang anggota TNI dari Kodim 0712/Tegal langsung bergerak menuju Markas Kepolisian Resor Tegal. Mereka secara resmi melaporkan kasus tindak pidana pengeroyokan tersebut ke Satuan Reserse Kriminal.
Rembo, paman korban sekaligus anggota TNI aktif, menyampaikan harapan besar agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas perkara ini. Ia mendesak aparat penegak hukum segera menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan jalanan tersebut.
“Kami berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Keponakan saya mengalami luka di kepala dan tubuhnya. Kami memohon Satreskrim Polres Tegal menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan objektif,” harap Rembo.
Kasus pengeroyokan brutal di ruang publik ini kini menjadi sorotan serius masyarakat terkait keamanan fasilitas umum di Kabupaten Tegal. Warga berharap pihak kepolisian segera mengungkap identitas para pelaku agar insiden serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.***

