Portal Pantura, Brebes – Polres Brebes berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap driver taksi online yang terjadi di Tegal. Pelaku ditangkap hanya dalam waktu 24 jam setelah jenazah korban ditemukan.
Korban bernama Kusyanto (46), seorang guru yang juga bekerja sebagai driver Grab. Pelaku, Moh. Anggi Setiawan (27), karyawan swasta asal Tegal, kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Jenazah Ditemukan Senin Pagi
Jenazah Kusyanto ditemukan pada Senin pagi, 24 November 2025. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban meninggal akibat mati lemas. Lehernya memperlihatkan bekas cekikan.
Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito menjelaskan, Tim Resmob langsung bergerak cepat setelah identitas korban terungkap. Penyelidikan intensif dilakukan bersama Jatanras Polda Jateng.
“Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB, kami berhasil mengamankan tersangka di rumah kos di Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal,” kata Purbo dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (25/11/2025).
Modus Kejam: Racun dan Cekik
Polisi mengungkap modus operandi yang terencana. Anggi memesan jasa Grab untuk menjemputnya. Setelah berada di dalam mobil, tersangka mencampurkan cairan obat ke dalam kopi yang diminum korban.
Ketika Kusyanto tak berdaya, Anggi mencekik leher korban menggunakan handuk abu-abu miliknya. Setelah korban tewas, pelaku membuang jenazah untuk menghilangkan jejak.
“Modus yang digunakan pelaku sangat keji. Mulai dari mencoba meracuni hingga pencekikan,” ungkap Purbo.
Motif utama pelaku adalah mencuri mobil korban. Kendaraan tersebut berhasil diamankan polisi sebagai barang bukti.
Dijerat Pasal Pencurian dengan Kekerasan
Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati turut mendampingi pengungkapan kasus ini. Pihaknya memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Imbauan untuk Driver Online
Menyikapi kasus ini, Wakapolres Brebes mengingatkan pentingnya kewaspadaan bagi pengemudi taksi online. Kejahatan bisa terjadi kapan saja.
“Kami mengimbau driver online untuk meningkatkan kehati-hatian. Jangan mudah percaya pada tawaran mencurigakan dari penumpang. Pencegahan adalah hal utama,” tegas Purbo.
Polisi juga meminta perusahaan penyedia jasa transportasi online memperkuat sistem keamanan untuk melindungi mitra pengemudinya.***
Tim Redaksi

