IKLAN
Politik & Hukum

Samurai di Jalan Merapi, Remaja 15 Tahun di Tegal Jadi Tersangka Tawuran

Avatar photo
×

Samurai di Jalan Merapi, Remaja 15 Tahun di Tegal Jadi Tersangka Tawuran

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura – Aksi kekerasan antar pelajar kembali terjadi di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten . Seorang pelajar laki-laki berusia 14 tahun harus mengalami luka setelah menjadi korban serangan senjata tajam

Dalam insiden yang diduga terjadi saat di Jalan , Desa Jatimulya, pada Senin (08/06/2026) siang.

IKLAN

Pelaku berinisial H.S.R (15), warga Kecamatan Lebaksiu, di duga menggunakan senjata tajam jenis samurai yang telah dimodifikasi.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian tubuh dan segera mendapatkan penanganan medis.

Kasus ini kemudian dilaporkan pihak keluarga korban, hingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Para pelaku akhirnya diamankan pada Kamis (11/06/2026) di wilayah Lebaksiu Kabupaten tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis samurai dibungkus kain serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Kasat Reskrim , AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kekerasan terhadap anak maupun kepemilikan senjata tajam ilegal.

“Setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana serius. Kami akan menangani perkara ini secara profesional

Dan mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya potensi tindak kejahatan serupa,” tegas Kapolres   konferensi pers di Gedung Tantya Sudhirajati, Senin (15/06/2026).

Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara.

mengimbau masyarakat memperketat pengawasan terhadap aktivitas remaja mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan dan yang meresahkan.***

 

Tim Redaksi

Cahyo
Reporter Cahyo
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
IKLAN
Cahyo

Terbaru dari Cahyo

iklan