Portal Pantura – Warga Kabupaten Brebes kini semakin dimudahkan dalam mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Satlantas Polres Brebes kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang menjangkau berbagai wilayah kecamatan pekan ini.
Layanan jemput bola ini dirancang untuk mendekatkan fasilitas publik kepada masyarakat. Warga tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Kantor Satpas utama di pusat kota Brebes.
Jadwal Lengkap SIM Keliling Polres Brebes Agustus 2026
Pelayanan publik keliling ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 15 Agustus 2026. Setiap harinya, mobil layanan akan berpindah titik lokasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Rincian Lokasi Harian SIM Keliling Brebes
Masyarakat diimbau untuk mencatat lokasi operasional harian agar tidak salah alamat. Berikut adalah jadwal lengkap titik layanan SIM Keliling Polres Brebes pekan ini:
- Senin, 10 Agustus 2026: Balai Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba.
- Selasa, 11 Agustus 2026: Kantor Kecamatan Banjarharjo.
- Rabu, 12 Agustus 2026: Area Stasiun Ketanggungan.
- Kamis, 13 Agustus 2026: Balai Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu.
- Jumat, 14 Agustus 2026: Balai Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba.
- Sabtu, 15 Agustus 2026: Balai Desa Jagalempeni, Kecamatan Wanasari.
Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM
Pemohon diwajibkan membawa sejumlah dokumen penting sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Dokumen tersebut meliputi SIM lama yang belum habis masa berlakunya dan e-KTP beserta fotokopinya.
Selain itu, pemohon juga wajib melampirkan surat keterangan sehat jasmani dari dokter dan hasil uji psikologi. Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja.***

