Pemerintah berkomitmen menghadirkan solusi menyeluruh demi meningkatkan kesejahteraan guru di tanah air.
Keterangan resmi itu sekaligus mempertegas komitmen kementerian dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara komprehensif.
Langkah ini tentu menjadi angin segar bagi ribuan guru yang telah lama mengabdikan diri.
Pemerintah terus berupaya memastikan guru mendapatkan kepastian karier dan kesempatan peningkatan kompetensi yang merata.
Fleksibilitas Alokasi Anggaran
Selain penataan status pengangkatan, regulasi tahun 2027 juga memberi ruang fleksibilitas bagi sekolah negeri.
Sekolah kini diizinkan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah untuk membayar honorarium guru non-ASN.
Aturan tersebut dirancang untuk membantu satuan pendidikan memberikan pemenuhan hak finansial yang lebih layak.
Kepala sekolah kini memiliki legalitas yang lebih kuat dalam mengalokasikan anggaran operasional bulanan.
Dengan demikian, kekhawatiran mengenai tersendatnya pembayaran gaji guru honorer dapat diminimalkan dengan baik.
Bagi pendidik yang belum lolos seleksi ASN, pemerintah tetap mengizinkan mereka mengajar lewat skema honorarium dana BOS.

