Calon peserta juga wajib melengkapi sejumlah berkas administrasi pendukung sebelum mendatangi kantor pelayanan.
Berkas pertama yang harus disiapkan adalah surat pengantar resmi dari ketua RT dan RW setempat.
Dokumen berikutnya meliputi fotokopi E-KTP serta Kartu Keluarga dari seluruh anggota keluarga yang diajukan.
Jika belum memiliki E-KTP, pemohon dapat melampirkan fotokopi Akta Kelahiran sebagai dokumen pengganti identitas.
Lampirkan pula daftar checklist kriteria keluarga miskin atau kurang mampu sesuai format yang berlaku.
Warga yang kondisi listrik rumahnya masih menumpang wajib menyertakan bukti pembayaran rekening atau surat pernyataan bermaterai.
Bawa juga fotokopi kartu KIS bilamana calon peserta pernah terdaftar dalam program bantuan sebelumnya.
Prosedur Pengajuan BPJS Gratis
Setelah seluruh dokumen persyaratan terkumpul lengkap, tahapan pengajuan bisa segera dimulai secara berjenjang.
Langkah pembuka dimulai dengan mendatangi kembali kantor kepala desa atau kelurahan sesuai alamat KTP.
Serahkan map berisi seluruh berkas persyaratan tersebut kepada petugas loket pelayanan yang bertugas.
Tim Redaksi
