- Pakaian milik korban yang tersisa terbakar.
- Dua buah sandal slop warna hitam.
- Telepon seluler dan identitas milik tersangka.
- Sebuah palu yang digunakan untuk memukul korban.
- Sepeda motor dan pakaian tersangka saat beraksi.
Rekam Jejak Pelaku Merupakan Residivis
Penyidik menemukan fakta mengejutkan saat mendalami rekam jejak tersangka. BI ternyata seorang residivis kasus pembunuhan berencana pada tahun 2004 silam di wilayah Kabupaten Pati yang menewaskan dua orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dr. Muhammad Anwar Nasir, mengapresiasi kerja cepat tim gabungan. Pihaknya memastikan proses hukum akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Penyidik bergerak cepat melakukan penelusuran. Saat ini tersangka sudah diamankan untuk pemeriksaan mendalam terkait motif dan kronologi utuh,” ujar Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada kepolisian. Proses hukum dipastikan berjalan profesional, transparan, dan terbuka.***
Sumber: Polda Jateng via Polres Brebes
Tim Redaksi
