IKLAN
Sorotan Utama

Kasus di Sebuah Rumah Sakit Pemerintah: FWJ Indonesia Tegaskan Jangan Ada Kriminalisasi Jurnalis

Avatar photo
×

Kasus di Sebuah Rumah Sakit Pemerintah: FWJ Indonesia Tegaskan Jangan Ada Kriminalisasi Jurnalis

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura, Jakarta – Kasus dugaan intimidasi dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terus menuai polemik. Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia menilai persoalan ini sudah berkembang liar akibat opini sepihak yang dibangun banyak pihak.

Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau Opan, dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa (19/8/2025), menegaskan isu tersebut tidak boleh dipandang dari satu sisi saja. “Banyak opini liar yang justru memperkeruh suasana. Bahkan, viralnya kasus ini lebih heboh dari isu ijazah palsu Jokowi,” kata Opan.

IKLAN

Konferensi pers bertajuk “Mengubur Opini Liar, Ungkap Kebenaran” itu menyoroti peristiwa 12 Agustus 2025. Saat itu, keluarga pasien bernama Rita binti Yarob terlibat perselisihan dengan dr. Syahpri Putra Wangsa, spesialis penyakit dalam RSUD Sekayu.

Video kejadian yang beredar di Facebook dan Instagram menunjukkan keluarga pasien mendesak sang dokter membuka masker. Keluarga mempertanyakan hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan TBC. Empat hari menunggu tanpa kepastian membuat mereka kecewa. Belakangan, hasil laboratorium menyebut pasien negatif TBC.

Opan menjelaskan, Ismet Saputra Wijaya—anak pasien sekaligus pihak yang berseteru dengan dokter—adalah seorang jurnalis. Ia juga pengurus FWJ Indonesia di Korwil Jakarta Barat. “Ismet bertindak dalam kondisi psikis penuh tekanan. Jangan sampai ada kriminalisasi profesi jurnalis,” tegasnya.

Polemik Rekaman CCTV

Salah satu poin yang dipersoalkan adalah akses rekaman CCTV. Menurut keterangan pihak rumah sakit kepada keluarga, rekaman insiden hilang karena tersambar petir. Pernyataan ini dianggap janggal.

“Jika benar CCTV hilang karena petir, ini kegagalan sistem keamanan rumah sakit. Hal ini seharusnya menjadi objek penyelidikan polisi,” ujar Daniel Minggu, SH., advokat sekaligus pendiri FWJ Indonesia.

Daniel menambahkan, penegakan hukum harus berbasis bukti ilmiah, bukan asumsi atau viralitas. Ia juga menyoroti kualitas pelayanan RSUD Sekayu. Pasien VIP dengan biaya Rp9 juta disebut tidak mendapatkan surat keterangan medis maupun hasil laboratorium yang jelas.

“Kalau pelayanan VIP saja tidak transparan, bagaimana dengan pasien kelas BPJS?” sindirnya.

Keluarga Pasien

Ismet Saputra Wijaya juga meluruskan isu yang menyebut keluarganya mengaku sebagai kerabat Bupati Musi Banyuasin. “Itu fitnah. Kami datang ke RSUD Sekayu murni sebagai pasien. Tidak pernah mengaku keluarga Bupati,” tegasnya.

Tim Redaksi

Cahyo
Reporter Cahyo
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Cahyo

Terbaru dari Cahyo